Makkah – Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat selama musim haji 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir Juni, tercatat 418 orang meninggal dunia di Tanah Suci. Situasi ini mendorong pemerintah Arab Saudi untuk meminta Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi dan kesiapan kesehatan jemaah haji sejak tahap pra-keberangkatan.
Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, saat berkunjung ke Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 28 Juni 2025, menyatakan perlunya pendekatan lebih serius dalam penyaringan dan pendampingan jemaah. Ia menekankan pentingnya penjaminan kesiapan fisik calon jemaah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ujar Abdul Fatah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, meminta agar Pemerintah Arab Saudi memberi kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan Indonesia selama penyelenggaraan haji. Menurutnya, kerja sama lintas negara sangat penting demi menyukseskan pelayanan kesehatan jemaah.
“Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” kata Imran.
Imran menekankan bahwa meningkatnya angka kematian jemaah tahun ini menjadi sinyal peringatan serius. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa seluruh calon jemaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yakni kemampuan fisik dan mental yang cukup untuk menjalankan ibadah haji.
Kementerian Kesehatan RI telah mengatur prosedur pemeriksaan istitha’ah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas harian calon jemaah.
Pelaksanaan istitha’ah kesehatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, pemerintah daerah, hingga kelompok bimbingan haji. Para ulama dan masyarakat juga diminta aktif memberikan edukasi dan dukungan agar persiapan ibadah haji dilakukan secara maksimal.
Dengan meningkatnya risiko kesehatan akibat cuaca ekstrem dan faktor usia, Pemerintah Indonesia kini dituntut untuk memperkuat proses seleksi dan pembinaan kesehatan jemaah. Harapannya, angka kematian jemaah dapat ditekan secara signifikan pada musim haji mendatang.