Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

Pemkab Kutai Timur mulai petakan pelaku ekonomi kreatif untuk dukungan program pembinaan dan pemberdayaan.
Alfi SalamahAlfi Salamah11 November 2025 Daerah
Akhmad Rifanie
Akhmad Rifanie, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sangatta – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur mulai melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) secara lebih terstruktur melalui program Sinergi Data Ekraf (Sindekraf). Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi minimnya data valid yang selama ini menghambat penyaluran bantuan dan pembinaan sektor ekonomi kreatif.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menjelaskan bahwa program Sindekraf merupakan bagian dari rencana aksi perubahan yang bertujuan membangun sistem data ekraf yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Sampai sekarang data ekraf masih belum lengkap dan akurat. Banyak bantuan dan pembinaan untuk pelaku ekraf kita belum bisa lakukan secara keseluruhan,” ujarnya di Sangatta, Selasa (11/11/2025).

Rifanie mengatakan, basis data yang terpercaya penting untuk mendukung perencanaan program, pemberdayaan, dan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah. Ia menambahkan, sektor ini memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal karena masih kurangnya pemahaman dan pendataan.

“Sebenarnya banyak pelaku ekraf di Kutai Timur, tapi masyarakat masih minim terkait sektor tersebut, jadi masih bingung. Di sini kami hadir untuk mendata serta membina,” ucap Rifanie.

Menurutnya, ada 17 subsektor dalam ekonomi kreatif yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019, antara lain kriya, kuliner, fesyen, musik, aplikasi dan pengembangan permainan, serta film dan animasi. Seluruh subsektor ini mengandalkan kreativitas dan pengetahuan sumber daya manusia dalam menciptakan produk atau jasa bernilai tambah.

Melalui program Sindekraf, Dispar Kutim juga mendorong perangkat daerah lain untuk ikut mendaftarkan pelaku ekraf ke dalam sistem informasi yang sudah disiapkan, yaitu Sistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Siekta).

“Sebelum kami gencarkan pendataan, pelaku ekraf hanya kurang dari 10. Tapi setelah kami jalankan Sindekraf, telah terdata 72 pelaku ekraf,” jelas Rifanie.

Ia menilai, peningkatan data ini menjadi langkah awal yang penting untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini menghambat pengembangan ekonomi kreatif, yakni kurangnya data yang akurat. Dengan data yang lengkap, Pemkab Kutim bisa merancang program pengembangan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Data Pelaku Ekraf Dispar Kutim Ekonomi Kreatif Kutim Sindekraf Kutim UMKM Kreatif
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri
Next Article Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025

Aksi Warga Sampang Ricuh, Alun-Alun Rusak dan Polisi Luka-Luka

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.