Sangatta – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur mulai melakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) secara lebih terstruktur melalui program Sinergi Data Ekraf (Sindekraf). Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi minimnya data valid yang selama ini menghambat penyaluran bantuan dan pembinaan sektor ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menjelaskan bahwa program Sindekraf merupakan bagian dari rencana aksi perubahan yang bertujuan membangun sistem data ekraf yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Sampai sekarang data ekraf masih belum lengkap dan akurat. Banyak bantuan dan pembinaan untuk pelaku ekraf kita belum bisa lakukan secara keseluruhan,” ujarnya di Sangatta, Selasa (11/11/2025).
Rifanie mengatakan, basis data yang terpercaya penting untuk mendukung perencanaan program, pemberdayaan, dan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah. Ia menambahkan, sektor ini memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal karena masih kurangnya pemahaman dan pendataan.
“Sebenarnya banyak pelaku ekraf di Kutai Timur, tapi masyarakat masih minim terkait sektor tersebut, jadi masih bingung. Di sini kami hadir untuk mendata serta membina,” ucap Rifanie.
Menurutnya, ada 17 subsektor dalam ekonomi kreatif yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019, antara lain kriya, kuliner, fesyen, musik, aplikasi dan pengembangan permainan, serta film dan animasi. Seluruh subsektor ini mengandalkan kreativitas dan pengetahuan sumber daya manusia dalam menciptakan produk atau jasa bernilai tambah.
Melalui program Sindekraf, Dispar Kutim juga mendorong perangkat daerah lain untuk ikut mendaftarkan pelaku ekraf ke dalam sistem informasi yang sudah disiapkan, yaitu Sistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Siekta).
“Sebelum kami gencarkan pendataan, pelaku ekraf hanya kurang dari 10. Tapi setelah kami jalankan Sindekraf, telah terdata 72 pelaku ekraf,” jelas Rifanie.
Ia menilai, peningkatan data ini menjadi langkah awal yang penting untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini menghambat pengembangan ekonomi kreatif, yakni kurangnya data yang akurat. Dengan data yang lengkap, Pemkab Kutim bisa merancang program pengembangan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
