Solo – Di tengah semilir angin sejarah yang panjang, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali berada di persimpangan jalan. Awal November 2025 semestinya menjadi babak pemulihan wibawa setelah konflik internal bertahun-tahun, namun kenyataan justru menghadirkan ironi: harapan yang dirajut rapi kembali terurai oleh dualisme kepemimpinan.
Pengukuhan KGPH Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV diharapkan menutup lembar panjang sengketa suksesi. Namun, sebagian keluarga besar keraton kemudian menobatkan KGPH Hangabehi dengan gelar yang sama.
Peristiwa ini mengulang pola lama pasca-wafatnya Pakubuwono XII pada 2004, ketika konflik tak hanya membelah keluarga, tetapi juga mengikis otoritas simbolik keraton sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Situasi tersebut kini berlangsung dalam konteks yang lebih kompleks. Media sosial dan pemberitaan daring membuat setiap gesekan internal segera menyebar luas, memunculkan ragam tafsir publik.
Dualisme kepemimpinan tak lagi berhenti di balik tembok keraton, melainkan menjadi perbincangan nasional yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap legitimasi adat dan tradisi.
“Legitimasi tidak lahir secara otomatis dari gelar atau garis keturunan, melainkan dari kepercayaan publik yang dibangun lewat komunikasi,” ujar seorang pengamat budaya Jawa di Solo, Senin (05/01/2026).
Ia menilai bahwa keheningan yang dahulu dimaknai sebagai laku adiluhung kini kerap dibaca sebagai ketertutupan di era keterbukaan informasi.Dalam lanskap ruang publik baru, keraton menghadapi tantangan berat. Fragmen konflik jauh lebih cepat menarik perhatian dibandingkan narasi kebudayaan.
Ketika komunikasi internal tidak solid, resonansi keraton dengan masyarakat melemah, dan institusi berisiko dipersepsikan semata sebagai simbol konflik, bukan penjaga nilai. Sejumlah akademisi menilai bahwa tradisi Jawa sejatinya bersifat dinamis. Kebudayaan hidup karena terus ditafsirkan dan dikomunikasikan lintas generasi.
Dualisme kepemimpinan mencerminkan ketegangan antara struktur adat yang mapan dengan tindakan elite internal yang tidak sejalan, sehingga arah bersama sulit dibaca publik.
Upaya penyelesaian sebenarnya telah diinisiasi. Pada Desember 2025, salah satu kubu bertemu Menteri Kebudayaan untuk menegaskan komitmen negara menjaga keraton sebagai cagar budaya.
Namun, belum terbangunnya dialog antar kubu menunjukkan bahwa persoalan ini tak cukup diselesaikan secara administratif, melainkan memerlukan rekonstruksi komunikasi yang jujur dan setara.
Pengamat komunikasi budaya menilai, konflik berkepanjangan berpotensi menciptakan “entropi simbolik”, yakni kondisi ketika otoritas terbelah, makna kabur, dan kepercayaan publik perlahan terkikis. Jika energi terus dihabiskan untuk konflik internal, daya hidup keraton sebagai pusat kebudayaan akan melemah.
Karena itu, langkah ke depan dinilai harus berfokus pada penataan struktur dan komunikasi. Musyawarah keluarga perlu diarahkan pada kesepakatan mekanisme bersama yang mengikat, bukan sekadar menentukan pihak yang menang.
Di saat yang sama, komunikasi publik yang terpadu dan profesional dibutuhkan untuk menggeser perhatian masyarakat dari konflik menuju aktivitas kebudayaan.
Keraton Surakarta kini berada di titik krusial. Tantangannya bukan hanya soal siapa yang sah memimpin, melainkan bagaimana kepemimpinan dijalankan sebagai sistem makna yang hidup.
Dengan dialog, keterbukaan, dan kebijaksanaan, wibawa keraton diharapkan dapat dirajut kembali agar tetap tegak sebagai pusat kebudayaan Jawa di tengah perubahan zaman.
