Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan, kata M Udin.
Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi, kata M Udin.
Kami akan mendorong Pemprov melalui ESDM untuk melakukan percepatan dan ini sudah terbukti pelan tapi pasti sudah meningkat verifikasinya, kata Salehuddin.
Jakarta – Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Pada hari Kamis, 21 September 2023,…