Islami Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam IslamAssyifa4 Januari 2025 Islami seperti “beli tiga dapat empat” kini sering digunakan oleh berbagai pelaku bisnis. Dalam Islam, promosi ini dikenal dengan konsep ju‘alah (bonus atau hadiah) yang diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat syariah.