Jakarta – Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama dan kedua akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu.…
Gubernur Kaltim telah menegaskan untuk tidak menghentikan tenaga honorer, dan komitmen ini akan terus dipertahankan oleh gubernur berikutnya, kata Jahidin.
Pemerintah Penajam Paser Utara, Kaltim, mengantisipasi dampak penghapusan tenaga honorer di kantor pemerintahan jika secara resmi diputuskan pemerintah pusat pada 28 November 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer. Beliau bahkan bertekad untuk menyelesaikan prinsip panduan bagi pemerintah daerah terkait dengan pegawai honorer dengan