Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri PANRB Janji Tuntaskan Masalah Pegawai Honorer

fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
Dexpert CorpDexpert Corp8 Mei 2023 Nasional
menteri pantb abdullah azwar anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer. Beliau bahkan bertekad untuk menyelesaikan prinsip panduan bagi pemerintah daerah terkait dengan pegawai honorer dengan sungguh-sungguh.

“Kami sekarang terus intensif untuk menyelesaikan hal ini,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, dikutip Senin (8/5/2023).

Dia bahkan berjanji penyelesaian honorer ini akan dilakukan tanpa ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan juga tidak penurunan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:
  • Saldo e-Toll Minim, Polisi Ingatkan Pemudik Cegah Kemacetan
  • Pergub ASN, Pj Gubernur Jakarta Tegaskan Bukan untuk Poligami
  • Kapolresta Tegaskan Jagung Bantarpanjang Belum Gagal
  • 17 Juta Pekerja Bergaji Rendah Dapat BSU Rp150 Ribu Juni Ini

“Dan ini kami sedang kita matangkan dengan pimpinan, dengan Apeksi dan Apkasi, memang ini tidak mudah,” tegasnya.

Janji ini adalah bagian dari empat prinsip yang dipegang Menteri PANRB. Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ungkap Anas.

Kedua, komitmen untuk tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Ketiga, fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • 90 Persen Tenda Jamaah Haji Terpasang, Toilet Diperluas
  • Pelepasan Kontingen Peserta KPN 2023 Kwarcab Tasikmalaya
  • Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak
  • Nusron Wahid Jamin Keamanan Sertifikat Elektronik, Data Center Anti Bobol

Terakhir prinsip yang dipegang yakni sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas agar segera menyelesaikan nasib honorer yang seharusnya dihapus pada 28 November 2023. Hal ini juga disetujui oleh Anas.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dala penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Jangan Lewatkan:
  • Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur
  • Gerakan Muda Visioner: Kamarudin Tersangka Murni Soal Hukum Bukan Politik
  • OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
  • Bahas Arahan Prabowo, TNI Gelar Rapat Pimpinan di Mabes TNI

ASN DPR Honorer Menteri PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya
Next Article Jangan Ikut Campur Pilpres 2024!

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi