Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri PANRB Janji Tuntaskan Masalah Pegawai Honorer

fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
Dexpert CorpDexpert Corp8 Mei 2023 Nasional
menteri pantb abdullah azwar anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer. Beliau bahkan bertekad untuk menyelesaikan prinsip panduan bagi pemerintah daerah terkait dengan pegawai honorer dengan sungguh-sungguh.

“Kami sekarang terus intensif untuk menyelesaikan hal ini,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, dikutip Senin (8/5/2023).

Dia bahkan berjanji penyelesaian honorer ini akan dilakukan tanpa ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan juga tidak penurunan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:
  • Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil
  • Diatas Kapal Pinisi, Jokowi dan Pemimpin ASEAN Menikmati Senja di Labuan Bajo
  • UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan Tahun 1985
  • Presiden Undang Semua Capres, Berikan Dukungan

“Dan ini kami sedang kita matangkan dengan pimpinan, dengan Apeksi dan Apkasi, memang ini tidak mudah,” tegasnya.

Janji ini adalah bagian dari empat prinsip yang dipegang Menteri PANRB. Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ungkap Anas.

Kedua, komitmen untuk tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Ketiga, fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Program MBG Didesak Profesional, BGN Diminta Berbenah
  • Penting! Jamaah Haji, Perhatikan Enam Hal di Masjid Nabawi
  • Lift di Pakuwon Tower Jakarta Selatan Mengalami Kecelakaan, Tujuh Orang Terperangkap
  • Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden

Terakhir prinsip yang dipegang yakni sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas agar segera menyelesaikan nasib honorer yang seharusnya dihapus pada 28 November 2023. Hal ini juga disetujui oleh Anas.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dala penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Transisi Energi yang Adil, Bukan Sekedar Menurunkan Emisi Karbon
  • Prabowo Usulkan Napi Dilatih Jadi Petani dan Tentara Cadangan
  • BNPB: Banjir Jakarta Kali Ini Lebih Lama Surut

ASN DPR Honorer Menteri PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya
Next Article Jangan Ikut Campur Pilpres 2024!

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

17 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi