Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aa Gym Keluhkan Aktivitas Malam di DT, Minimarket Circle K Ditutup

Dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Alfi SalamahAlfi Salamah2 Maret 2024 Daerah
Minimarket Circle K
Minimarket Circle K (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Satpol PP Kota Bandung telah menutup minimarket Circle K yang berlokasi dekat Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Tindakan ini berlangsung setelah pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdulah Gymnastiar yang terkenal sebagai Aa Gym, mengeluhkan aktivitas anak-anak muda yang berlangsung hingga larut malam.

Tiga Pelanggaran Minimarket Circle

Hasilnya, pihak Satpol PP, Rasdian, menemukan tiga pelanggaran. Mulai dari izin operasional hingga gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS di dampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” jelasnya.

Rasdian menuturkan, dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Selain itu, adanya aktivitas yang meresahkan juga tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” ujarnya.

Keresahan Aa Gym terkait Kondisi Lingkungan Pondok

Sebelumnya, Aa Gym menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid pada malam hari.

Pondok pesantren asuhan Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang juga dekat dengan lingkungan kampus.

Aa Gym mengatakan, pada malam hari, wilayah sekitar Daarut Tauhiid kerap penuh dengan muda-mudi yang nongkrong bahkan hingga dini hari.

Sambil melakukan live di Instagram pribadinya, Jumat, 1 Maret 2024, Aa Gym menunjukkan, di sebuah minimarket dekat dengan pesantrennya, terdapat anak-anak muda yang sedang berkumpul.

Sang Kiai kemudian menegur langsung kerumunan itu dan mempertanyakan mengapa mereka masih ada di luar rumah pukul 00.00 malam.

Aa Gym turut menyayangkan perempuan dan laki-laki berkumpul bersama, yang beberapa di antara mereka dengan santainya merokok.

“Saudara-saudara sekalian, ini lingkungan pesantren, tapi sekarang jadi begini keadaannya. Sangat sedih,” kata Aa Gym.

Tidak Menerima Izin Pembangunan Minimarket

Ustadz kondang ini mengaku tidak menerima izin atas pembangunan minimarket di sekitar pesantren Daarut Tauhiid. Ia meminta tolong agar kawasan tersebut kembali tenang seperti dulu.

“Kalau ada yang punya ide tolong ya. Kalau ada yang bisa menyampaikan kepada aparat yang berwenang. Harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu dengan aktivitas pacaran. Seperti inilah sampai larut malam begini,” ujar Aa Gym.

Alih-alih mengindahkan teguran Aa Gym dan membubarkan diri. Anak-anak muda yang ada di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid itu justru hanya mengangguk tanpa hirau. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, terutama terkait adab bertemu dengan guru dan ulama.

Aa Gym Daarut Tauhid Minimarket Circle Rasdin Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Next Article 12 Manfaat Mengonsumsi Air Putih untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.