Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aa Gym Keluhkan Aktivitas Malam di DT, Minimarket Circle K Ditutup

Dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Alfi SalamahAlfi Salamah2 Maret 2024 Daerah
Minimarket Circle K
Minimarket Circle K (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Satpol PP Kota Bandung telah menutup minimarket Circle K yang berlokasi dekat Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Tindakan ini berlangsung setelah pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdulah Gymnastiar yang terkenal sebagai Aa Gym, mengeluhkan aktivitas anak-anak muda yang berlangsung hingga larut malam.

Tiga Pelanggaran Minimarket Circle

Hasilnya, pihak Satpol PP, Rasdian, menemukan tiga pelanggaran. Mulai dari izin operasional hingga gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS di dampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” jelasnya.

Rasdian menuturkan, dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Selain itu, adanya aktivitas yang meresahkan juga tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” ujarnya.

Keresahan Aa Gym terkait Kondisi Lingkungan Pondok

Sebelumnya, Aa Gym menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid pada malam hari.

Pondok pesantren asuhan Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang juga dekat dengan lingkungan kampus.

Aa Gym mengatakan, pada malam hari, wilayah sekitar Daarut Tauhiid kerap penuh dengan muda-mudi yang nongkrong bahkan hingga dini hari.

Sambil melakukan live di Instagram pribadinya, Jumat, 1 Maret 2024, Aa Gym menunjukkan, di sebuah minimarket dekat dengan pesantrennya, terdapat anak-anak muda yang sedang berkumpul.

Sang Kiai kemudian menegur langsung kerumunan itu dan mempertanyakan mengapa mereka masih ada di luar rumah pukul 00.00 malam.

Aa Gym turut menyayangkan perempuan dan laki-laki berkumpul bersama, yang beberapa di antara mereka dengan santainya merokok.

“Saudara-saudara sekalian, ini lingkungan pesantren, tapi sekarang jadi begini keadaannya. Sangat sedih,” kata Aa Gym.

Tidak Menerima Izin Pembangunan Minimarket

Ustadz kondang ini mengaku tidak menerima izin atas pembangunan minimarket di sekitar pesantren Daarut Tauhiid. Ia meminta tolong agar kawasan tersebut kembali tenang seperti dulu.

“Kalau ada yang punya ide tolong ya. Kalau ada yang bisa menyampaikan kepada aparat yang berwenang. Harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu dengan aktivitas pacaran. Seperti inilah sampai larut malam begini,” ujar Aa Gym.

Alih-alih mengindahkan teguran Aa Gym dan membubarkan diri. Anak-anak muda yang ada di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid itu justru hanya mengangguk tanpa hirau. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, terutama terkait adab bertemu dengan guru dan ulama.

Aa Gym Daarut Tauhid Minimarket Circle Rasdin Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Next Article 12 Manfaat Mengonsumsi Air Putih untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.