Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aa Gym Keluhkan Aktivitas Malam di DT, Minimarket Circle K Ditutup

Dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Alfi SalamahAlfi Salamah2 Maret 2024 Daerah
Minimarket Circle K
Minimarket Circle K (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Satpol PP Kota Bandung telah menutup minimarket Circle K yang berlokasi dekat Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Tindakan ini berlangsung setelah pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdulah Gymnastiar yang terkenal sebagai Aa Gym, mengeluhkan aktivitas anak-anak muda yang berlangsung hingga larut malam.

Tiga Pelanggaran Minimarket Circle

Hasilnya, pihak Satpol PP, Rasdian, menemukan tiga pelanggaran. Mulai dari izin operasional hingga gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS di dampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” jelasnya.

Rasdian menuturkan, dugaan tak adanya izin operasional minimarket ternilai telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Selain itu, adanya aktivitas yang meresahkan juga tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Gowes Pore Kukar 2025, Dari Eselon II hingga Pembalap Jakarta
  • Korpri Tasikmalaya Didorong Jaga Stabilitas Negara
  • Hari Santri 2025, Ketua DPRD Kutim Ajak Teladani Akhlak Rasul
  • Dorong Inklusi Keuangan, OJK Luncurkan Program LAYARKU di Kapal Phinisi

Keresahan Aa Gym terkait Kondisi Lingkungan Pondok

Sebelumnya, Aa Gym menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan sekitar Pondok Pesantren Daarut Tauhiid pada malam hari.

Pondok pesantren asuhan Aa Gym yang berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang juga dekat dengan lingkungan kampus.

Aa Gym mengatakan, pada malam hari, wilayah sekitar Daarut Tauhiid kerap penuh dengan muda-mudi yang nongkrong bahkan hingga dini hari.

Sambil melakukan live di Instagram pribadinya, Jumat, 1 Maret 2024, Aa Gym menunjukkan, di sebuah minimarket dekat dengan pesantrennya, terdapat anak-anak muda yang sedang berkumpul.

Sang Kiai kemudian menegur langsung kerumunan itu dan mempertanyakan mengapa mereka masih ada di luar rumah pukul 00.00 malam.

Artikel Terkait:
  • Jum’at Curhat, Polresta Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan
  • ARTOTEL TS Suites, One Deck Night Market Ramaikan Surabaya Selama Agustus
  • SPR Kukar Dideklarasikan untuk Cetak Generasi Petani Muda
  • Penutupan Masa Sidang I DPRD Kaltim Diselipi Tiga Refleksi Nasional

Aa Gym turut menyayangkan perempuan dan laki-laki berkumpul bersama, yang beberapa di antara mereka dengan santainya merokok.

“Saudara-saudara sekalian, ini lingkungan pesantren, tapi sekarang jadi begini keadaannya. Sangat sedih,” kata Aa Gym.

Tidak Menerima Izin Pembangunan Minimarket

Ustadz kondang ini mengaku tidak menerima izin atas pembangunan minimarket di sekitar pesantren Daarut Tauhiid. Ia meminta tolong agar kawasan tersebut kembali tenang seperti dulu.

“Kalau ada yang punya ide tolong ya. Kalau ada yang bisa menyampaikan kepada aparat yang berwenang. Harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu dengan aktivitas pacaran. Seperti inilah sampai larut malam begini,” ujar Aa Gym.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Jombang Pimpin Pembukaan TMMD Ke-116
  • Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Penajam
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang
  • Tol Jakarta-Tangerang KM25 Rampung Akhir 2025 Meski Tersendat Material

Alih-alih mengindahkan teguran Aa Gym dan membubarkan diri. Anak-anak muda yang ada di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid itu justru hanya mengangguk tanpa hirau. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, terutama terkait adab bertemu dengan guru dan ulama.

Aa Gym Daarut Tauhid Minimarket Circle Rasdin Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Next Article 12 Manfaat Mengonsumsi Air Putih untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

Islami Alfi Salamah

Ironi di Balik Program Bergizi

Perspektif Assyifa

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi