Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 29 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SK Gubernur Larangan Domba Masuk Kaltim Direvisi

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Juli 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menggelar pembahasan Draft Perubahan SK Gubernur Kaltim No.520/K.509/2020 tanggal. 20 Oktober 2020 di Kantor DPKH Kaltim, Jumat (14/7/2023).

Dalam pembahasan tersebut, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Ir. H. Fahmi Himawan, MT, dalam menanggapi permohonan mereka terkait revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba ke Wilayah Provinsi Kaltim. HPDKI Kaltim berharap bahwa revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk kembali masuk ke wilayah provinsi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah DPKH Kaltim yang telah mengabulkan permohonan kami untuk merevisi SK gubernur terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kaltim. Kami berharap revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk masuk kembali,” ungkap H. Sholikan perwakilan investor dan pengembang ternak domba.

Permohonan revisi tersebut muncul setelah penelitian menunjukkan adanya kemungkinan penyebaran ingusan pada sapi Bali akibat domba pada tahun 2016. Sebagai langkah pencegahan, peraturan karantina hewan menetapkan jarak minimal 3 kilometer. Namun, pengusaha lokal dapat menerapkan upaya pengawasan untuk menjaga kualitas daging.

“Potensi pengembangan peternakan domba di Kaltim sangat menjanjikan. HPDKI Kaltim mendorong DPKH untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memperbanyak ternak domba di wilayah tersebut. Para pengusaha dan investor ternak domba juga mendukungan langkah ini,” ujarnya.

Baca Juga:
  • 24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B
  • Seno Aji Angkat Bicara Terkait Tambang Ilegal dan Intimidasi Kepada Warga Rempanga
  • Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon
  • Perumda Air Minum Penajam Beri Diskon Tarif Air Bersih Untuk Pelanggan

Sebagai mitra strategis pemerintah, HPDKI Kaltim berkomitmen untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada daging di Kaltim serta mendukung program pemerintah daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berkomitmen mendukung mendukung swasembada daging dan suport program menopang kebutuhan daging untuk IKN,” terangnya.

Dalam acara pembahasan yang diadakan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, beberapa tokoh penting turut hadir, antara lain Sekretaris DPKH Kaltim, Fadli, M.Si., drh. Pradibta Hendra Saputra dari Karantina, Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kota Samarinda, Drs. H. Muh. Darham, M.Si., anggota Kelompok Tani Ternak Sapi Bali Kaltim & Samarinda, serta HPDKI Kaltim, Ir. Adung Utomo.

Acara pembahasan tersebut ditutup dengan keputusan final terkait draft Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perubahan SK Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Provinsi Kaltim. Keputusan tersebut disepakati dan disetujui bersama, dan selanjutnya proses pengesahan akan dilakukan oleh DPKH Kaltim melalui Biro Hukum Kantor Gubernur Kaltim.

“HPDKI Kaltim sangat berharap agar Surat Keputusan Gubernur Tentang Perubahan SK. Gubernur No. 520/K.509/2020 Tgl. 20 Oktober 2020 Tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba Ke Wilayah Prov. Kaltim segera terbit,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kota Samarinda Cegah Reklame Ilegal Jelang Pesta Demokrasi
  • Iskandar Terpilih, SMSI Tasikmalaya Bersatu Majukan Media Siber
  • Atasi Kesenjangan Listrik: Dinas ESDM Kaltim Bangun 42 PLTS Komunal
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

DPKH Kaltim telah melakukan riset dan penelitian selama satu tahun dalam proses pengambilan keputusan ini.

“Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak dari revisi ini, termasuk dalam hal keseimbangan pasokan daging di wilayah Kaltim,” ungkap Kabid Keswan DPKH Kaltim, Dyah Anggraini.

HPDKI Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses terbitnya SK Gubernur Kaltim yang direvisi ini. Mereka berharap bahwa revisi ini akan memberikan manfaat positif bagi pengembangan peternakan domba di wilayah Kaltim serta mendorong pertumbuhan sektor peternakan secara keseluruhan.

Jangan Lewatkan:
  • Tasikmalaya Nyatakan Siap Pilkada Serentak 2024
  • Pelepasan 7.787 Hektare PT ITCIKU untuk Warga Libatkan Pemerintah
  • MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Ini Alasannya
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Kaltim dapat semakin mendekati target swasembada daging serta mengoptimalkan potensi peternakan dalam mendukung perekonomian daerah.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSatlantas Polres Penajam Paser Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Manual
Next Article Simulasi Pemilu 2024 Dilaksanakan oleh KPU Kukar di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Perspektif Alfi Salamah

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi