Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

SK Gubernur Larangan Domba Masuk Kaltim Direvisi

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Juli 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menggelar pembahasan Draft Perubahan SK Gubernur Kaltim No.520/K.509/2020 tanggal. 20 Oktober 2020 di Kantor DPKH Kaltim, Jumat (14/7/2023).

Dalam pembahasan tersebut, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Ir. H. Fahmi Himawan, MT, dalam menanggapi permohonan mereka terkait revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba ke Wilayah Provinsi Kaltim. HPDKI Kaltim berharap bahwa revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk kembali masuk ke wilayah provinsi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah DPKH Kaltim yang telah mengabulkan permohonan kami untuk merevisi SK gubernur terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kaltim. Kami berharap revisi ini akan memungkinkan ternak domba untuk masuk kembali,” ungkap H. Sholikan perwakilan investor dan pengembang ternak domba.

Permohonan revisi tersebut muncul setelah penelitian menunjukkan adanya kemungkinan penyebaran ingusan pada sapi Bali akibat domba pada tahun 2016. Sebagai langkah pencegahan, peraturan karantina hewan menetapkan jarak minimal 3 kilometer. Namun, pengusaha lokal dapat menerapkan upaya pengawasan untuk menjaga kualitas daging.

“Potensi pengembangan peternakan domba di Kaltim sangat menjanjikan. HPDKI Kaltim mendorong DPKH untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memperbanyak ternak domba di wilayah tersebut. Para pengusaha dan investor ternak domba juga mendukungan langkah ini,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Tujuh Desa di Perbatasan Indonesia-Malaysia Nikmati Listrik 24 Jam Berkat PLN
  • Sparkling Ramadhan, Aksi Mahasiswa Triguna Tebar Kebaikan
  • Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama
  • Bupati Ikfina Berikan Santunan dan Kunjungi Korban Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet

Sebagai mitra strategis pemerintah, HPDKI Kaltim berkomitmen untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada daging di Kaltim serta mendukung program pemerintah daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berkomitmen mendukung mendukung swasembada daging dan suport program menopang kebutuhan daging untuk IKN,” terangnya.

Dalam acara pembahasan yang diadakan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, beberapa tokoh penting turut hadir, antara lain Sekretaris DPKH Kaltim, Fadli, M.Si., drh. Pradibta Hendra Saputra dari Karantina, Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kota Samarinda, Drs. H. Muh. Darham, M.Si., anggota Kelompok Tani Ternak Sapi Bali Kaltim & Samarinda, serta HPDKI Kaltim, Ir. Adung Utomo.

Acara pembahasan tersebut ditutup dengan keputusan final terkait draft Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang perubahan SK Gubernur No. 520/K.509/2020 tanggal 20 Oktober 2020 terkait larangan pemasukan ternak domba ke wilayah Provinsi Kaltim. Keputusan tersebut disepakati dan disetujui bersama, dan selanjutnya proses pengesahan akan dilakukan oleh DPKH Kaltim melalui Biro Hukum Kantor Gubernur Kaltim.

“HPDKI Kaltim sangat berharap agar Surat Keputusan Gubernur Tentang Perubahan SK. Gubernur No. 520/K.509/2020 Tgl. 20 Oktober 2020 Tentang Larangan Pemasukan Ternak Domba Ke Wilayah Prov. Kaltim segera terbit,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Kutai Timur Raih Penghargaan Pembinaan Koperasi dan UMKM Terbaik Se-Kaltim
  • Harmoni Kemanusiaan Polresta Malang Terpancar dalam Muharram Berkah Bazar Ceria
  • Sekda Kukar Ajak Refleksi Peran Keluarga Bangun Bangsa
  • Komitmen Bupati Ikfina Tingkatkan Kesehatan Anak Melalui Program Sehati

DPKH Kaltim telah melakukan riset dan penelitian selama satu tahun dalam proses pengambilan keputusan ini.

“Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak dari revisi ini, termasuk dalam hal keseimbangan pasokan daging di wilayah Kaltim,” ungkap Kabid Keswan DPKH Kaltim, Dyah Anggraini.

HPDKI Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses terbitnya SK Gubernur Kaltim yang direvisi ini. Mereka berharap bahwa revisi ini akan memberikan manfaat positif bagi pengembangan peternakan domba di wilayah Kaltim serta mendorong pertumbuhan sektor peternakan secara keseluruhan.

Jangan Lewatkan:
  • Kapolresta Blitar Beri Bansos bagi Penyandang Disabilitas di Kampung Tangguh Bebas Narkoba
  • Kapal Fiber Terbakar di Kali Kertawinangun
  • Kantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar
  • Bupati Jombang Pimpin Pembukaan TMMD Ke-116

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Kaltim dapat semakin mendekati target swasembada daging serta mengoptimalkan potensi peternakan dalam mendukung perekonomian daerah.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSatlantas Polres Penajam Paser Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas Secara Manual
Next Article Simulasi Pemilu 2024 Dilaksanakan oleh KPU Kukar di Kalimantan Timur

Informasi lainnya

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi