Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ali Hamdi Berharap BUMD Bisa Mandiri

Alwi AhmadAlwi Ahmad14 September 2023 DPRD Kaltim
Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim
Ali Hamdi, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (7/9/2023). Pertemuan ini membahas rencana perubahan status badan hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut, yakni Melati Bhakti Satya dan Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.

Rapat Paripurna ini berlangsung secara langsung di Gedung B DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah pandangan dari Fraksi PKS, yang disarankan 6 Pandangan Umum. Dalam hal ini, Fraksi PKS berharap agar seluruh jajaran direksi BUMD dapat mengelola perusahaan ini secara profesional, dengan fokus pada kemanfaatan umum dan peningkatan kualitas demi kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PKS juga menginginkan agar BUMD tersebut dapat mandiri tanpa bergantung pada penyertaan modal dari Pemerintah,” ungkap ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi.

Fraksi PKS berharap perubahan status badan hukum ini akan membuka pintu bagi BUMD tersebut untuk lebih efektif berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, selain Pemerintah.Pendapat Fraksi PKS tentang perubahan status badan hukum BUMD ini diterima dengan harapan besar oleh masyarakat Kalimantan Timur.

“Dengan profesionalisme dan kemandirian yang diharapkan, diharapkan BUMD tersebut dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Perubahan ini menandai tidak terlalu penting dalam perkembangan ekonomi dan bisnis di Kalimantan Timur, dan masyarakat dengan penuh antusiasme menantikan perkembangan selanjutnya dari dua BUMD tersebut.

BUMD Kaltim PKS Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleParipurna Ke-32, Fraksi PKS Kaltim Dorong Regulasi Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren
Next Article APBD-P 2023 Disahkan, Rustam Minta OPD Berpacu dengan Waktu

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Maulid Nabi Jadi Momentum Bangun Idealisme Pribadi Umat

5 September 2025

PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

24 Agustus 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Negeri Pungli dan Pajak Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.