Mojokerto – Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/08/2023). Mereka memprotes pernyataan kontroversial dari akademisi terkenal Rocky Gerung. Menurut AMM Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Massa membawa banner dan poster berisi penolakan terhadap Rocky Gerung di Alun-alun Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, terjadi insiden pembakaran foto Rocky Gerung sebagai simbol protes terhadap pernyataannya.

Juru bicara aksi, Toha Mahsun, menjelaskan bahwa protes ini merupakan bentuk penolakan terhadap pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menginjak-injak martabat Presiden Joko Widodo. Menurut Toha, pernyataan tersebut bukanlah kritik konstruktif, melainkan lebih mirip dengan propaganda hitam.
Toha menjelaskan bahwa pernyataan Rocky Gerung yang dianggap merendahkan martabat presiden adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Ia juga mengungkapkan bahwa massa AMM menuntut tindakan hukum tegas terhadap Rocky Gerung karena penghinaan terhadap presiden dan simbol negara.”
Selain itu, Toha mengkritik kehadiran Rocky Gerung di kampus-kampus dan acara televisi, menyebutnya memiliki agenda tersembunyi. Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum yang dapat membenarkan tindakan menghina atau mencaci maki individu lain.
“Kami menuntut penegak hukum harus bertindak tegas terhadap Rocky Gerung yang telah melakukan penghinaan terhadap presiden dan simbol negara. Demi menjaga martabat bangsa dan negara, AMM menuntut tindakan hukum yang adil,” terangnya.
Pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo telah memicu reaksi marah dari masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Mojokerto. Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) mengorganisir unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas pernyataan tersebut.
AMM, yang terdiri dari berbagai kelompok seperti Pemuda Garuda Bersatu (PGB), Sapu Jagad Mojokerto, Federasi-PPBI Mojokerto, FNPBI Independent, dan Korwil PADI Mojokerto Raya, menuntut agar Rocky Gerung diadili dan dipenjarakan. Massa juga menuntut agar aktivitas politik Rocky Gerung boikot dan dukungan dari pihak penegak hukum dalam menangani kasus ini.
“Seret, adili, dan penjarakan Rocky Gerung.
Boikot seluruh aktivitas politik Rocky Gerung,” teriak pendemo.
Mereka juga meminta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) harus mendukung penegakan hukum terhadap Rocky Gerung.
“Kami menuntut adanya pengadilan oleh negara atau pengadilan rakyat,” tegas Toha.
