Jakarta – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perusahaan tersebut dan menyatakannya pailit. Keputusan ini memicu kekhawatiran akan dampak ekonomi luas, mengingat Sritex merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia.
Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan pekerja. Menurutnya, kebangkrutan Sritex dapat mengguncang stabilitas sektor tekstil dan menyebabkan PHK besar-besaran.
“Kami khawatir dampaknya luas. Banyak pekerja terancam kehilangan mata pencaharian,” ujar Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/12/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan bahwa sebagian karyawan sudah dirumahkan akibat habisnya bahan baku. Saleh mengingatkan janji Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk melindungi karyawan Sritex terlepas dari hasil putusan hukum.
Putusan pailit MA diterbitkan pada 18 Desember 2024, menolak kasasi yang diajukan Sritex terhadap putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024. Sebagai tanggapan, Sritex menyatakan menghormati putusan tersebut dan melakukan konsolidasi dengan pemangku kepentingan.
Dampak dari kebangkrutan ini tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga oleh sektor pendukung, seperti pemasok bahan baku dan logistik. Para ekonom memperingatkan bahwa PHK massal dapat memengaruhi ekonomi regional jika tidak ada intervensi dari pemerintah.
Saleh menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap pemerintah memberikan solusi cepat agar operasional perusahaan tetap berjalan dan ribuan karyawan dapat mempertahankan pekerjaan mereka.
Dengan situasi ini, upaya penyelamatan perusahaan dan perlindungan pekerja menjadi prioritas mendesak untuk menghindari dampak buruk bagi ekonomi nasional.