Sangatta – Dalam sebuah kesepakatan penting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menandatangani perubahan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui serangkaian rapat intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kutim.
Penandatanganan dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kutim yang digelar pada Jumat pagi (19/9/2025) di Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta. Pemerintah diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief, bersama unsur pimpinan DPRD, yaitu Ketua Jimmy dan Wakil Ketua I Sayid Anjas.
Dalam keterangan usai penandatanganan, Sudirman Latief menyampaikan bahwa meskipun proses pembahasan sempat mengalami keterlambatan, hal itu semata-mata karena kehati-hatian dalam menyusun program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Selain APBD kita besar, kita juga harus mempertimbangkan mana yang menjadi program prioritas. Kita harapkan nantinya program yang akan dilaksanakan bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Sudirman.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun belanja daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut menjadi pertimbangan utama dalam revisi ini.
“Makanya kita harus berhati-hati. Mana yang harus dimasukkan dan mana yang tidak, termasuk mengakomodir program sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.
Perubahan signifikan dalam nota kesepahaman KUA dan PPAS ini terjadi pada pos pendapatan. Semula pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 11,1 triliun, namun direvisi turun menjadi Rp 9,8 triliun. Penyesuaian ini menandai pengurangan pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun, yang memaksa Pemkab dan DPRD untuk lebih selektif dalam menetapkan skala prioritas pembangunan.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Dengan realokasi dan refokus anggaran, diharapkan program-program pembangunan yang dirancang tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
