Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan akan berupaya mempertahankan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun anggaran daerah tahun 2026 dipastikan menurun drastis. Proyeksi APBD Kutim tahun depan hanya mencapai sekitar Rp4,84 triliun, turun hampir 50 persen dari APBD tahun 2025 yang berada di kisaran Rp9,89 triliun.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa penurunan anggaran ini menjadi tantangan besar, khususnya dalam menjaga belanja pegawai tetap sesuai ketentuan. “Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujarnya di Sangatta, Jumat (7/11/2025).
Rizali menjelaskan, peraturan pemerintah menetapkan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Ketika APBD mengalami penurunan tajam, maka proporsi belanja pegawai berpotensi melampaui batas tersebut jika tidak disesuaikan.
“Ketika APBD kita turun, artinya belanja kita, persentasenya jadi naik. Sementara kita dibatasi oleh aturan belanja pegawai tidak melebihi 30 persen,” jelas Rizali.
Saat ini, Kutim memiliki lebih dari 5.676 ASN. Selain itu, sejak 2024, Pemkab Kutim telah mengangkat 4.303 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menambah 280 formasi PNS. Kondisi ini membuat alokasi belanja pegawai menjadi salah satu beban utama dalam struktur APBD.
Menurut Rizali, menjaga TPP tetap stabil penting karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, terutama di Sangatta. “Itu yang kita khawatirkan dampak ekonominya bagi masyarakat. Karena daya beli khususnya di Sangatta ini sebagian besar juga dari ASN, PNS maupun P3K,” tambahnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi penurunan anggaran. “Hal yang baru yang kita harus siapkan adalah strateginya, bagaimana mengantisipasi ketika memang APBD turun,” kata Pandi.
Sementara itu, Asisten II Setkab Kutim Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor, menyebut bahwa perubahan mekanisme transfer dari pusat menjadi salah satu penyebab utama penurunan APBD. Dana yang sebelumnya ditransfer langsung ke daerah, kini banyak dialihkan dalam bentuk program yang langsung dijalankan oleh pemerintah pusat.
Meskipun demikian, tanggung jawab untuk menyesuaikan belanja tetap berada di tangan pemerintah daerah. Pemkab Kutim harus memastikan keseimbangan antara kelangsungan pembangunan dan menjaga kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
