Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aplikasi Srikandi Bantu Pemerintah Daerah di Samarinda Mengelola Arsip

Selain tak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Juli 2023 Daerah
Aplikasi Srikandi permudah dalam manajemen kearsipan kantor
Aplikasi Srikandi permudah dalam manajemen kearsipan kantor (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timu, M Syafranuddin mengungkapkan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) memberikan kemudahan dalam mengelola arsip kantor.

“Manfaat Srikandi untuk instansi bisa mempermudah serta mempercepat layanan publik terlebih keputusan pimpinan,” kata Syafranuddin  yang akrab dipanggil Ivan di Samarinda, Rabu (12/7/2023).

Ia menjelaskan, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Dengan Srikandi, pimpinan tidak terbebani dengan setumpuk dokumen atau berkas yang harus ditanda-tangani atau memerlukan arahan karena dengan Srikandi, seorang pimpinan bisa memberikan keputusan yang cepat dan tepat dan hebatnya lagi sepanjang ada jaringan internet,” katanya.

Ia menceritakan pengalaman pribadinya selama menerapkan Srikandi di lingkungan DPK Kaltim sejak 1 Desember 2022 lalu.

“Boleh dibilang, dimana saja bisa memberikan arahan dan pesertujuan terhadap usulan yang disampaikan staf,” tutur Ivan.

Ia menuturkan aplikasi Srikandi, bisa memberikan keputusan terhadap apa yang disampaikan, jadi ketika kembali ke kantor tidak lagi dihadapkan dengan setumpuk berkas surat lagi.

Ivan menjelaskan  aplikasi Srikandi  merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

“Semua aman, dan Pemerintah Daerah tidak pusing-pusing lagi harus membuat aplikasi sejenis termasuk menyediakan anggaranya untuk pemeliharaannya,” jelasnya.

Penerapan aplikasi Srikandi, katanya sesuai  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Ivan menuturkan hal yang menyenangkan kini tidak ada lagi berkas menumpuk di meja karena semua tugas bisa diselesaikan kapan saja.

“Selain tak bakal tercecer, juga mudah mencarinya bahkan dalam hitungan detik sudah ditemukan dokumen yang diperlukan, berbeda dengan WhatsApp,” ucapnya.

Aplikasi Srikandi Berita Kaltim Kominfo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemilih dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bisa Ikut Pemilu 2024
Next Article PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.