Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemilih dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bisa Ikut Pemilu 2024

Disukcapil Paser telah menyosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar keberadaan IKD dapat digunakan secara sah dan benar
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Juli 2023 Daerah
pemilik identitas kependudukan digital (ikd)
Pemilik Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki fungsi dan legalitas yang sama dengan KTP-el sehingga pemiliknya bisa menggunakan hak suaranya pada saat pemilu. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Paser – Orang yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memiliki peran dan keabsahan yang elektronik, memiliki keistimewaan untuk menyampaikan suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024.

“Apalagi di IKD ada yang namanya Kartu Pemilih. Jadi, bisa untuk persyaratan menggunakan hak suaranya ,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser Ari Padriansyah, di Paser, Kalimantan Timur, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 4.005.275 pemilih pemula tanpa KTP-el yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Padriansyah mengemukakan terdapat dokumen kependudukan seperti KTP dan kartu Keluarga dalam Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, di dalamnya juga terdapat dokumen lain seperti kartu vaksin, NPWP, Kartu Indonesia Sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan Kartu Pemilih.

Baca Juga:
  • Wartawan Sidoarjo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bahas Bakti Sosial
  • Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah
  • Baracudda Minta Polisi Tangkap Perusahaan Tambang Diduga Ilegal Milik Keluarga Bupati dan Wali Kota Mojokerto
  • PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

Identitas digital itu, lanjutnya, bisa digunakan masyarakat sebagai dokumen legal dalam mengurus persyaratan administrasi di berbagai layanan publik pemerintah maupun perbankan, serta lembaga swasta.

Terkait itu hal itu, Disukcapil Paser telah menyosialisasikan kepada para pemangku kepentingan agar keberadaan IKD dapat digunakan secara sah dan benar.

“Kami sudah sosialisasikan ke kantor-kantor, ke bank-bank, prinsipnya sama seperti KTP-el,” ujarnya.

Namun, Padriansyah mengakui penerapan penggunaan IKD belum sepenuhnya dilakukan oleh perbankan karena kendala teknis.

Artikel Terkait:
  • Korpri Tasikmalaya Didorong Jaga Stabilitas Negara
  • Wagub Kaltim Imbau Pemudik Tertib, ASN Dilarang Pakai Mobdin
  • Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terima Lencana Asta Brata
  • Penajam Siaga Kekeringan: BPBD Siapkan Sumber Air Darurat

“Katanya, mereka masih perlu menyiapkan alat tertentu untuk validasi,” ujarnya.

Dsidukcapil Paser telah memberlakukan penghentian pencetakan KTP- el untuk KTP yang rusak atau penggantian identitas. “Kami arahkan untuk buat KTP digital (IKD), ” kata Padriansyah.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan belum mendapat arahan dari KPU Pusat terkait penggunaan IKD untuk pendaftaran pemilih dalam Pemilu 2024.

“Kami menunggu arahan KPU Pusat,” kataQayyim.

Jangan Lewatkan:
  • Rakor Eksekutif Kukar Fokus Percepat Program Prioritas
  • Serunya Pemilihan Gus Yuk Kabupaten Mojokerto
  • Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar 2023, Meretas Jalur Keadilan dari Sekolah
  • Pemprov Kaltim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SLB
Berita Kaltim Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pemilu 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMasalah Pengelolaan Menghantui Koperasi di Kabupaten Paser: 47% Koperasi Tidak Aktif
Next Article Aplikasi Srikandi Bantu Pemerintah Daerah di Samarinda Mengelola Arsip

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi