Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Update Reforma Agraria: 4.162 Hektare Lahan PT TKA Ditransfer untuk Program IKN”

Kami identifikasi ulang lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian dikelola Badan Bank Tanah dan sekitar 1.883 hektare akan diserahkan kepada warga
Adit MusthofaAdit Musthofa20 Juli 2023 Daerah
Staf senior reforma agraria Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Agoes Prijanto (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Bank Tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengupdate informasi terkait wilayah seluas 4.162 hektare yang telah dialihkan oleh negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk dimasukkan ke dalam program pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami identifikasi ulang lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian dikelola Badan Bank Tanah dan sekitar 1.883 hektare akan diserahkan kepada warga,” kata staf senior reforma agraria Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Agoes Prijanto di Penajam, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan memperbarui data tersebut untuk percepatan reforma agraria melalui survei dan inventaris data penguasaan, pemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah (P4T), dengan menggabungkan peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) 2021 dengan data foto udara 2022.

Dengan kegiatan memperbarui data lahan tersebut, menurut dia, diharapkan pada tahun ini (2023) mendapatkan data lahan yang konkret atau benar menyangkut P4T lahan yang dikelola Badan Bank Tanah dengan status hak pengelolaan lahan (HPL).

Badan Bank Tanah memberikan pendataan dan inventarisasi P4T dengan bukti fisik tanah yang terdata secara faktual di lapangan sesuai legalitas yang dimiliki masyarakat, perorangan atau perusahaan.

“Yang menentukan warga berhak menerima dan luas lahan yang diserahkan kepada masing-masing warga dalam reforma agraria adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diketuai Bupati Penajam Paser Utara. Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan reforma agraria dan mendukung pendataan P4T untuk mempermudah GTRA,” tambah Agoes Prijanto.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol, selain untuk reforma agraria dari 4.162 hektare lahan yang dikelola.

“Kami lakukan verifikasi faktual di lapangan untuk verifikasi kebenaran dengan bukti tanah dan bukti fisik berupa legalitas lahan, serta data kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP),” jelas Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kaltim Fajar Buyung Permadi.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim melakukan identifikasi pembaharuan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah sebagai pengembangan IKN itu bekerja sama dengan PT Infomap Geosurvey selaku konsultan.

Hingga kini sekitar 79 persen lahan yang masuk pendataan di Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Kelurahan Gersik di wilayah Kecamatan Penajam, terus dilakukan verifikasi faktual di lapangan, demikian Fajar Buyung Permadi.

Badan Bank Tanah Berita Kaltim Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentum Tahun Baru Islam Kiswah Ka’bah Akan Berganti
Next Article Nakertrans Minta Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan di Penajam Paser Utara

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.