Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Update Reforma Agraria: 4.162 Hektare Lahan PT TKA Ditransfer untuk Program IKN”

Kami identifikasi ulang lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian dikelola Badan Bank Tanah dan sekitar 1.883 hektare akan diserahkan kepada warga
Adit MusthofaAdit Musthofa20 Juli 2023 Daerah
Staf senior reforma agraria Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Agoes Prijanto (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Bank Tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengupdate informasi terkait wilayah seluas 4.162 hektare yang telah dialihkan oleh negara dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk dimasukkan ke dalam program pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami identifikasi ulang lahan bekas HGU PT TKA diambilalih negara, kemudian dikelola Badan Bank Tanah dan sekitar 1.883 hektare akan diserahkan kepada warga,” kata staf senior reforma agraria Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Agoes Prijanto di Penajam, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan memperbarui data tersebut untuk percepatan reforma agraria melalui survei dan inventaris data penguasaan, pemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah (P4T), dengan menggabungkan peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR) 2021 dengan data foto udara 2022.

Dengan kegiatan memperbarui data lahan tersebut, menurut dia, diharapkan pada tahun ini (2023) mendapatkan data lahan yang konkret atau benar menyangkut P4T lahan yang dikelola Badan Bank Tanah dengan status hak pengelolaan lahan (HPL).

Badan Bank Tanah memberikan pendataan dan inventarisasi P4T dengan bukti fisik tanah yang terdata secara faktual di lapangan sesuai legalitas yang dimiliki masyarakat, perorangan atau perusahaan.

“Yang menentukan warga berhak menerima dan luas lahan yang diserahkan kepada masing-masing warga dalam reforma agraria adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diketuai Bupati Penajam Paser Utara. Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahan reforma agraria dan mendukung pendataan P4T untuk mempermudah GTRA,” tambah Agoes Prijanto.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lahan untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol, selain untuk reforma agraria dari 4.162 hektare lahan yang dikelola.

“Kami lakukan verifikasi faktual di lapangan untuk verifikasi kebenaran dengan bukti tanah dan bukti fisik berupa legalitas lahan, serta data kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP),” jelas Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kaltim Fajar Buyung Permadi.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim melakukan identifikasi pembaharuan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah sebagai pengembangan IKN itu bekerja sama dengan PT Infomap Geosurvey selaku konsultan.

Hingga kini sekitar 79 persen lahan yang masuk pendataan di Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Kelurahan Gersik di wilayah Kecamatan Penajam, terus dilakukan verifikasi faktual di lapangan, demikian Fajar Buyung Permadi.

Badan Bank Tanah Berita Kaltim Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentum Tahun Baru Islam Kiswah Ka’bah Akan Berganti
Next Article Nakertrans Minta Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan di Penajam Paser Utara

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.