Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nakertrans Minta Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan di Penajam Paser Utara

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan
Adit MusthofaAdit Musthofa20 Juli 2023 Daerah
lowongan kerja harap dilaporkan
Ilustrasi - Pencari kerja antre untuk memasuki ajang bursa kerja (kompas/Raditya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Benuo Taka itu, untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan mereka, Kamis (20/7/2023).

Perusahaan yang beroperasi di daerah itu, menurut Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Abdul Muhid di Penajam, masih kurang aktif melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia dan jumlah pekerja yang dibutuhkan.

Seharusnya perusahaan melaporkan saat membutuhkan tenaga kerja kepada Dinas Nakertrans, kata dia, agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

Terdata sebanyak 50 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara di sektor perkebunan, pertambangan hingga ritel.

Baca Juga:
  • Tarif Transportasi Umum Jakarta Hanya Rp80 pada 17 Agustus
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang
  • Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm
  • 38 Siswa Kaltim Menyelesaikan Diklat Paskibraka untuk Perayaan HUT RI ke-78

Namun, dari puluhan perusahaan tersebut hanya sebagian kecil yang melapor kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara apabila membuka lowongan pekerjaan.

Perusahaan yang beroperasi dan terlibat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, juga tidak memberikan laporan lowongan pekerjaan yang tersedia.

“Perusahaan wajib melaporkan kalau buka lowongan pekerjaan kepada Dinas Nakertrans,,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Wartawan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Sembako Ramadan
  • DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
  • Rendi Solihin Tingkatkan Produksi Padi Berkualitas di Kaltim
  • Hetifah Sjaifudian: Kopi Menjadi Inovasi Sumber Kehidupan Anak Muda

Terdata pada 2022, masyarakat yang mengurus kartu kuning untuk melamar pekerjaan lebih kurang 900 orang.

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan.

Hingga kini, baru 124 orang yang memiliki kartu kuning sudah mendapatkan pekerjaan dan sisanya menunggu panggilan kerja atau masih pengangguran.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kota Samarinda Cegah Reklame Ilegal Jelang Pesta Demokrasi
  • Pemeriksaan Kedua Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pertambangan
  • Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025
  • Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker
Dengan melihat data itu, jumlah pencari kerja masih tidak sebanding dengan jumlah lowongan pekerjaan,” demikian Abdul Muhid.

Kabar Penajam Paser Utara Lowongan Pekerjaan Nakertrans
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUpdate Reforma Agraria: 4.162 Hektare Lahan PT TKA Ditransfer untuk Program IKN”
Next Article Ancaman Karhutla Kembali Muncul di Kaltim: BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi