Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan PT Telkomsel untuk menghadirkan aplikasi Omnichannel dalam sistem pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di Gedung Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, dan menjadi langkah penting dalam upaya Kutim memodernisasi sistem administrasi pajak.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang hadir dalam acara tersebut bersama Plt Sekretaris Bapenda Supianti, menjelaskan bahwa aplikasi Omnichannel yang diperkenalkan oleh Telkomsel akan mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah daerah.
Teknologi ini memungkinkan pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kami harus bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi digital untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aplikasi ini menjadi kunci untuk mewujudkan itu,” ujar Syahfur dengan tegas.
Dengan diluncurkannya aplikasi Omnichannel, Kabupaten Kutim kini menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimplementasikan sistem ini dalam pengelolaan pajak daerah.
Ini menandai komitmen Bapenda Kutim untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat.
Sebelumnya, pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kutim kerap dianggap lambat dan menyita waktu. Adanya aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut, dengan mengurangi antrean panjang serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak.
“Aplikasi ini akan mengurangi antrean panjang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Syahfur.
Lebih lanjut, kerja sama dengan Telkomsel juga bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi pajak daerah, dengan meminimalkan potensi kesalahan manusia dan memastikan data yang lebih akurat.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal.
“Dengan aplikasi ini, proses pembayaran pajak akan lebih mudah dan efisien, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” jelas Syahfur.
Ke depannya, aplikasi Omnichannel ini tidak hanya akan mempercepat transaksi pajak, tetapi juga membuka peluang untuk mempercepat interaksi antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau permintaan, serta menikmati transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Dengan langkah ini, Bapenda Kutai Timur menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada inovasi teknis semata, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat untuk memajukan daerah melalui pelayanan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses,” tutup Syahfur.