Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BK DPRD Kaltim Tolak Proses Laporan karena Salah Prosedur

Laporan advokat atas dua legislator Kaltim belum diproses karena tak sesuai mekanisme formal pelaporan etik di DPRD.
ErickaEricka10 Mei 2025 DPRD Kaltim
Subandi
Ketua BK, Subandi, usai rapat internal di Gedung D DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyatakan belum dapat memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota dewan karena tidak mengikuti prosedur resmi pelaporan.

Hal itu disampaikan Ketua BK, Subandi, usai rapat internal di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (9/5/2025).

Laporan yang dilayangkan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim terhadap Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra dinilai tidak sah secara administratif karena tidak melalui Ketua DPRD Kaltim.

Sesuai mekanisme, laporan etik harus dikirimkan kepada Ketua DPRD sebelum diteruskan ke BK.

“Laporan belum memenuhi prosedur formal. Seharusnya laporan dikirim ke Ketua DPRD terlebih dahulu baru didisposisikan ke BK,” ujar Subandi.

Baca Juga:
  • Nurhadi Dorong Generasi Muda Kaltim, Wujudkan Inovasi di IKN
  • IKN Jadi Peluang Ekonomi dan Tantangan Lingkungan di Kaltim
  • DPRD Kaltim Memantapkan Koordinasi dengan Pj Gubernur Kaltim
  • DPRD Kaltim Soroti Bangunan Pemprov Tidak Memenuhi Standar

Meski demikian, BK tidak menolak isi laporan tersebut dan tetap membuka ruang tindak lanjut asalkan syarat administratif dipenuhi.

Sekretariat DPRD diminta segera menyurati pelapor untuk mengarahkan perbaikan jalur pengajuan dan dokumen pendukung.

Subandi menambahkan bahwa identitas pelapor juga harus dilengkapi.

“Karena ini dari lembaga advokat, maka wajib menyertakan kartu anggota resmi. Kalau individu cukup KTP,” jelasnya.

Insiden yang dilaporkan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada Selasa (29/4/2025), saat membahas keluhan karyawan RS Haji Darjad Samarinda terkait tunggakan gaji.

Artikel Terkait:
  • 45 Korban Tewas, Samsun Tegaskan Pengawasan Bekas Lubang Tambang
  • Rusman Soroti Fasilitas Ruang Konseling Kurang Layak di Sekolah
  • Fitri Maisyaroh Tekankan Pentingnya Pemahaman PUG untuk Kesetaraan di Kaltim
  • DPRD Kaltim Dorong Disdikbud agar Memperhatikan Fasilitas Sekolah

Dalam rapat itu, kehadiran tim advokat memicu ketegangan hingga berujung pengusiran oleh dua legislator.

Tim Advokasi mengecam tindakan tersebut karena dinilai mencederai profesi hukum dan melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dan penyelenggaraan sidang etik dalam waktu satu minggu.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang sah sesuai ketentuan.

Jangan Lewatkan:
  • Ismail: Pesantren, Pilar Pendidikan dan Moral Bangsa
  • Rusman Ya’qub Dorong Akselerasi Kaltim di Semua Sektor Hadapi IKN
  • Sekretariat DPRD Kaltim Minta Semua Pekerja Tertib Administrasi
  • Salehuddin Minta Pemprov Kaltim Percepat Akses Listrik di Desa

Namun proses harus dilakukan melalui mekanisme yang benar agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi hukum dan etika yang kuat.

Advokat Kaltim Badan Kehormatan DPRD Kaltim Laporan Etik Legislator RDP RS Darjad
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Pastikan Vaksin TBC Bill Gates Aman Uji Klinis di Indonesia
Next Article DPRD Kaltim Dukung Samarinda Jadi Kota Paling Maju

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi