Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BK DPRD Kaltim Tolak Proses Laporan karena Salah Prosedur

Laporan advokat atas dua legislator Kaltim belum diproses karena tak sesuai mekanisme formal pelaporan etik di DPRD.
ErickaEricka10 Mei 2025 DPRD Kaltim
Subandi
Ketua BK, Subandi, usai rapat internal di Gedung D DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyatakan belum dapat memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota dewan karena tidak mengikuti prosedur resmi pelaporan.

Hal itu disampaikan Ketua BK, Subandi, usai rapat internal di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (9/5/2025).

Laporan yang dilayangkan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim terhadap Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra dinilai tidak sah secara administratif karena tidak melalui Ketua DPRD Kaltim.

Sesuai mekanisme, laporan etik harus dikirimkan kepada Ketua DPRD sebelum diteruskan ke BK.

“Laporan belum memenuhi prosedur formal. Seharusnya laporan dikirim ke Ketua DPRD terlebih dahulu baru didisposisikan ke BK,” ujar Subandi.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Gaji RSHD
  • Puji Setyowati Harap Pengguna Judi Online Dampak Negatifnya
  • Seno Aji Minta Pj Gubernur Kaltim Prioritaskan Pendidikan
  • Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Infrastruktur Sekolah Ditingkatkan

Meski demikian, BK tidak menolak isi laporan tersebut dan tetap membuka ruang tindak lanjut asalkan syarat administratif dipenuhi.

Sekretariat DPRD diminta segera menyurati pelapor untuk mengarahkan perbaikan jalur pengajuan dan dokumen pendukung.

Subandi menambahkan bahwa identitas pelapor juga harus dilengkapi.

“Karena ini dari lembaga advokat, maka wajib menyertakan kartu anggota resmi. Kalau individu cukup KTP,” jelasnya.

Insiden yang dilaporkan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada Selasa (29/4/2025), saat membahas keluhan karyawan RS Haji Darjad Samarinda terkait tunggakan gaji.

Artikel Terkait:
  • Hadi: Terus Mengabdi dengan Kapasitas Kompetensi dan Amanah
  • Akhmed Reza Fachlevi Dukung Pengembangan dan Kelanjutan Beasiswa Kaltim
  • Ananda Emira Desak Aksi Nyata Cegah Bullying di Kalangan Pelajar
  • Seno Aji Mengunjungi Desa Lung Anai untuk Menyerap Aspirasi

Dalam rapat itu, kehadiran tim advokat memicu ketegangan hingga berujung pengusiran oleh dua legislator.

Tim Advokasi mengecam tindakan tersebut karena dinilai mencederai profesi hukum dan melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dan penyelenggaraan sidang etik dalam waktu satu minggu.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang sah sesuai ketentuan.

Jangan Lewatkan:
  • Nidya Listiyono Setuju Kantor Dispora Lama jadi Museum Penghargaan
  • Nidya Listiyono Soroti Pemprov Kaltim Salurkan Bankeu untuk Peningkatan Infrasturktur
  • Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar
  • DPRD Kaltim Himbau Pentingnya Tingkatkan Pekerja Lokal

Namun proses harus dilakukan melalui mekanisme yang benar agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi hukum dan etika yang kuat.

Advokat Kaltim Badan Kehormatan DPRD Kaltim Laporan Etik Legislator RDP RS Darjad
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Pastikan Vaksin TBC Bill Gates Aman Uji Klinis di Indonesia
Next Article DPRD Kaltim Dukung Samarinda Jadi Kota Paling Maju

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Islami Alfi Salamah

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi