Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BKPSDM Kukar Tunggu Petunjuk Teknis Penetapan NIP PPPK

Penetapan NIP PPPK di Kukar masih menunggu kepastian teknis dari pemerintah pusat meski pengusulan sudah dilakukan.
GraceGrace29 Maret 2025 Diskominfo Kukar 875 Views
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani,
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani,
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Ibarat menanti musim panen, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menyatakan kesiapan, namun harus menanti kepastian teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa sebelumnya, berdasarkan surat edaran, jadwal penetapan NIP untuk CPNS direncanakan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026. Namun, dalam konferensi pers terbaru bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kementerian PAN-RB, jadwal tersebut mengalami perubahan.

“Jadwal penetapan NIP untuk CPNS dimajukan menjadi Juni 2025, sedangkan untuk PPPK paling lambat pada Oktober 2026. Namun, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Jika petunjuk teknis telah diterbitkan oleh KemenPAN-RB atau BKN, maka prosesnya akan segera kami lanjutkan,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada jadwal resmi yang ditetapkan secara final. BKPSDM Kukar tetap melakukan persiapan, namun proses lebih lanjut harus menunggu keputusan dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Terkait jadwal, kami masih menunggu arahan resmi. Sampai saat ini, baru ada penyampaian dalam konferensi pers, tetapi petunjuk teknisnya belum diterbitkan. Bisa saja jadwal tetap di Maret, April, atau Mei, namun kepastiannya masih harus menunggu keputusan resmi,” jelasnya.

Meski jadwal belum pasti, BKPSDM Kukar telah mengajukan pengusulan NIP melalui sistem SSCASN. Namun, untuk tahapan selanjutnya, proses dihentikan sementara hingga ada kejelasan lebih lanjut.

“Kami tetap melakukan pengusulan dalam sistem SSCASN. Namun, karena belum ada kepastian, kami menunda sementara proses selanjutnya,” ungkap Ronny.

Ronny juga mengungkapkan bahwa dalam seleksi PPPK di Kukar, jumlah formasi yang disetujui oleh KemenPAN-RB mencapai 5.776 formasi, tanpa ada rekrutmen CPNS. Dari seleksi tahap pertama, tercatat 4.200 peserta mengikuti seleksi, dengan 3.876 peserta dinyatakan lulus.

Saat ini, BKPSDM Kukar telah mengajukan usulan penetapan NIP bagi para PPPK yang dinyatakan lulus dan hanya tinggal menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan jadwal resmi untuk penerbitan SK serta pelantikan.

“Kami sudah mengajukan usulan NIP, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Begitu petunjuk teknis diterbitkan, maka SK akan segera dibuat dan pelantikan pun akan segera dijadwalkan,” pungkasnya.

BKPSDM Kutai Kartanegara Formasi PPPK 2025 KemenPAN-RB PPPK NIP PPPK Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemkab Kukar Bahas Peningkatan LTT Padi Bersama Kementan
Next Article 6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.