Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut

Usulan transportasi kapal laut dinilai tak ekonomis dan berpotensi perpanjang masa tinggal jemaah di Tanah Suci.
Udex MundzirUdex Mundzir13 Juli 2025 Info Haji
Pencegahan haji nonprosedural Bandara Soetta 2025
Ilustrasi jemaah haji di Bandara Soetta 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan menolak wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah. Penolakan itu disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, dalam pernyataan resminya di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Ichsan, wacana keberangkatan jemaah haji dengan kapal laut yang sempat disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan jemaah yang selama ini menjadi prioritas BP Haji.

“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” ujar Ichsan.

Ia menjelaskan, penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi akan memperpanjang waktu perjalanan secara signifikan dari Indonesia menuju Arab Saudi. Selain itu, solusi tersebut dinilai tidak ekonomis serta berisiko bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan memperpendek masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

Baca Juga:
  • Kepulangan Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Diberi Prioritas
  • 205 Hotel Disiapkan Sambut Jemaah Haji di Makkah
  • Kemenag Seleksi Tenaga Pendukung PPIH di Awal Februari
  • Jamaah Haji Jambi Lunasi BPIH 2024

“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” lanjutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa opsi keberangkatan jemaah melalui jalur laut merupakan bagian dari upaya pemerintah membuka alternatif jalur umrah dan haji. Saat ini, diskusi terkait hal itu tengah dijajaki dengan otoritas Arab Saudi.

“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.

Artikel Terkait:
  • Sambut Puncak Haji Petugas Daker Madinah Harus Jaga Kondisi
  • Menag Puji Arab Saudi Soal Penerbangan Jamaah Haji
  • Resmikan Fast Track untuk Mudahkan Jamaah Haji
  • Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang untuk 4 Provinsi hingga 2 Mei

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan haji melalui kapal laut. BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada peningkatan efisiensi dan kualitas layanan jemaah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar biaya haji bisa ditekan pada musim mendatang.

Dengan dinamika perbedaan pandangan tersebut, nasib gagasan transportasi kapal laut untuk jemaah haji masih menunggu keputusan akhir dari lintas kementerian dan evaluasi teknis lebih lanjut.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Evaluasi Haji: Fokus pada Data Kacau dan Isu Keamanan
  • Konsumsi Zamzam di Nabawi Capai 3.360 Ton Jelang Wukuf
  • Tawaf di Tanah Suci: Jamaah Haji Lansia Ditekankan Bersama
  • Pengakuan Saudi terhadap Kesetiaan Jamaah Haji Indonesia
BP Haji Haji 1447H Jemaah Haji Kapal Laut Menteri Agama.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar
Next Article Istana Pastikan BPH Akan Tangani Penyelenggaraan Haji 2026

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi