Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Makarti, Persiapkan Pilkades Antar Waktu

Penjabat Kepala Desa diharapkan menjalankan tugas dengan baik hingga pemilihan kepala desa definitif dilakukan.
GraceGrace4 Maret 2025 Diskominfo Kukar 851 Views
Pelantikan Pj Kades Makarti
Pelantikan Pj Kades Makarti (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu. Pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Makarti pada Jumat (28/02/2025) ini menandai pergantian kepemimpinan sementara setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya, Hendra.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh Pj Kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia meminta Aris Bintoro untuk memastikan seluruh tugas yang tertunda dapat diselesaikan dengan baik sebelum pemilihan kepala desa definitif.

“Pelaksanaan Pilkades antar waktu akan dilakukan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif. Selama masa tersebut, Pj Kades harus menjalankan tugas pemerintahan desa dengan baik bersama perangkat desa,” ujar Edi Damansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu. Pembentukan panitia ini akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) BPD, sementara anggaran penyelenggaraan Pilkades antar waktu akan difasilitasi oleh pemerintah desa, menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berjalan.

Selain menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari, Aris Bintoro juga memiliki tanggung jawab khusus dalam mempersiapkan pemilihan kepala desa antar waktu. Salah satu tugas utamanya adalah berkoordinasi dengan BPD Makarti untuk memfasilitasi musyawarah desa yang akan menentukan pemimpin baru.

“Mengingat masa jabatan kepala desa saat ini telah diperpanjang menjadi delapan tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemilihan ini menjadi agenda penting yang harus dipersiapkan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Aris Bintoro menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berharap dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya selama beberapa bulan ke depan.

“Mari kita satukan langkah dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Makarti. Banyak tugas yang harus kita selesaikan sebelum pemilihan kepala desa antar waktu berlangsung,” ungkap Aris Bintoro.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap pemerintahan Desa Makarti tetap berjalan dengan baik dan kondusif hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui Pilkades antar waktu.

Desa Makarti Pelantikan Pj Kades Pemerintahan Kukat Pilkades Antar Waktu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePidato Perdana Wali Kota Tasikmalaya: Komitmen Bangun Kota Santri yang Maju
Next Article Banjir 3 Meter di Pancoran, Anak-anak Nekat Bermain Air

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.