Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bupati Kukar Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Nota penjelasan APBD 2024 Kukar resmi disampaikan Bupati Aulia Rahman di DPRD Kukar.
ErickaEricka30 Juni 2025 Daerah
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I Abdul Rasyid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Dandim 0906/KKR Letkol (CZI) Damai Adi Setiawan, Sekretaris Daerah Kukar Dr. H Sunggono, anggota DPRD Kukar, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala desa, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi.

Dalam pemaparannya, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi. Beberapa regulasi tersebut di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan. Ia juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang seluruhnya telah diaudit oleh BPK RI,” ujar Bupati Aulia.

Ia menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi kali ke-12 Kukar mendapatkan predikat tersebut secara berturut-turut.

Bupati Aulia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD serta jajaran OPD atas kerja sama yang solid sehingga opini WTP dapat dipertahankan. Ia juga berharap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 ini dapat diterima dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan hubungan kerja antara pemerintah daerah dan legislatif agar kualitas laporan keuangan pemerintah daerah tetap memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap hasil kerja bersama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kukar sebagaimana amanat RPJMD dalam Program Kukar Idaman,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Bupati Aulia Rahman kepada Ketua DPRD Ahmad Yani, disaksikan oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir dalam rapat tersebut.

APBD Kukar DPRD Kukar Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kukar Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMerince Kogoya dan Batas Ekspresi
Next Article Aulia-Rendi Terima Memori Jabatan, Siap Lanjutkan Program Kukar Idaman

Informasi lainnya

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi