Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bupati Kukar Terbitkan SE, Atur Kegiatan Masyarakat selama Ramadan

Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
GraceGrace4 Maret 2025 Diskominfo Kukar 859 Views
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur kegiatan masyarakat selama bulan puasa. SE ini mencakup pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta pedagang di fasilitas umum guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadan. Pihaknya akan melakukan pengawasan serta penertiban guna memastikan aturan ini berjalan efektif.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan turun ke lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Decki.

Baca Juga:
  • Festival Kreatif Pemuda Ramadan Resmi Dibuka di Kukar
  • Bupati Kukar Dorong ASKAB PSSI Hidupkan Kembali Klub Sepak Bola
  • Pesta Laut Kuala Samboja Diangkat Jadi Ikon Budaya IKN
  • Rendi Solihin Buka Takjil War Perdana di Tenggarong

Satpol PP Kukar telah menyiapkan langkah pengawasan di beberapa titik strategis di Tenggarong, termasuk kawasan Turap Tepian Mahakam dan sejumlah masjid yang membutuhkan penjagaan khusus. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengurangi kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah.

Terkait pelanggaran jam operasional THM, kafe, dan tempat hiburan lainnya, Satpol PP akan menerapkan sanksi bertahap.

Artikel Terkait:
  • Jalan Provinsi, Infrastruktur Marangkayu Butuh Tindakan Cepat
  • Kecamatan Kota Bangun Dorong Transparansi Dana RT
  • Bupati Kukar Resmikan Dua Rumah Layak Huni dari BAZNAS
  • Peringatan Hari Otda di Kukar Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

“Biasanya kami akan memberikan teguran hingga tiga kali. Jika masih ada yang melanggar, maka akan ada konsekuensi berupa penutupan. Hal yang sama berlaku bagi pedagang di fasilitas umum, termasuk di kawasan tepian Mahakam,” tambahnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai Ramadan. Pemkab Kukar juga mengajak warga untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama bulan suci.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Kukar Buka Puasa Bersama Sultan Aji Muhammad Arifin
  • Jelang Lebaran, Kayu Batu Salurkan BLT untuk Warga
  • Seleksi Paskibraka Marangkayu Tekankan Mental dan Disiplin Peserta
  • Lamin Pulut Fokus Perjuangkan Listrik dan Jalan Tahun 2025
Pembatasan THM Kukar Ramadan 1446 H Satpol PP Kukar SE Ramadan Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWabup Kukar Safari Ramadan di Sangasanga, Serahkan Bantuan Ibadah
Next Article Banjir 3 Meter di Pancoran, Anak-anak Nekat Bermain Air

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

TikTok & Konten Viral

Perspektif Alfi Salamah

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah

Islami Assyifa

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi