Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat layanan di bidang sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menyampaikan bahwa instansinya memiliki tanggung jawab utama membantu kepala daerah dalam urusan pemerintahan sektor sosial.
“Kami bertugas menyiapkan kebijakan yang meliputi perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, hingga rehabilitasi sosial,” ujar Yuliandris usai menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah di Kantor Bappeda Kukar, Rabu (12/3/2025).
Yuliandris menambahkan, pihaknya juga merancang dan melaksanakan program rehabilitasi sosial yang mencakup kebijakan teknis, layanan langsung, serta pendampingan pascarehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari upaya konkret, Dinsos Kukar merencanakan peningkatan fasilitas umum di ruang-ruang publik seperti Taman Pintar, Titik Nol, Taman Tanjung, dan ruang hijau lainnya di Kukar.
“Kami juga menyiapkan pembangunan sarana yang ramah penyandang disabilitas hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Yuliandris menekankan pentingnya keberadaan tenaga kesehatan dan terapis profesional dalam mendampingi penyandang disabilitas. Ia menyebut, Dinsos akan menghadirkan berbagai tenaga ahli seperti fisioterapis, terapis okupasi, terapis wicara, terapis sensorik, psikolog, hingga terapis musik dan seni.
“Tenaga terapi ini sangat penting untuk membantu disabilitas meningkatkan keterampilan, kemandirian, serta kemampuan beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Menurutnya, berbagai jenis terapi yang disediakan akan mendukung penyandang disabilitas menjelajahi lingkungan melalui stimulasi suara, visual, dan sentuhan guna meningkatkan koordinasi dan kemampuan fungsional.
Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya diskriminasi dan kekerasan yang kerap dialami oleh penyandang disabilitas, termasuk hambatan dalam mengakses keadilan.
“Siapa pun yang mengetahui ada tindakan tidak wajar terhadap penyandang disabilitas, kami minta segera melapor ke Dinsos Kukar,” tegas Yuliandris.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

