Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Donald Trump Diputus Bersalah Atas Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik

Dikutip AFP, akibatnya, Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta (Rp 73 miliar).
ErickaEricka10 Mei 2023 Global
donald trump
Donald Trump (REUTERS/EDUARDO MUNOZ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

New York – Pada hari Selasa (9/5/2023) waktu setempat, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) bernama Donald Trump dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap E. Jean Carroll, seorang mantan kolumnis majalah, oleh Juri Pengadilan Manhattan, New York.

Dikutip AFP, akibatnya, Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta (Rp 73 miliar). Sebanyak US$ 2 juta harus diberi Trump ke Carroll sebagai ganti rugi kasus pelecehan seksual sementara US$ 3 juta untuk pencemaran nama baik.

Menyusul putusan tersebut, Carroll meninggalkan pengadilan federal Manhattan sambil tersenyum tetapi tidak berbicara kepada wartawan. “Kami sangat senang,” kata pengacaranya, Roberta Kaplan.

Ini menandai pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu. Mantan presiden itu segera menolak putusan dan menyebutnya sebagai ‘aib’.

“Putusan ini memalukan. Kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa,” pungkasnya di media sosial miliknya, Truth Social.

Carroll, 79, menggugat Trump tahun lalu, dengan menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti toko mewah Bergdorf Goodman di Manhattan’s Fifth Avenue pada tahun 1996. Mantan kolumnis majalah Elle itu juga mengklaim bahwa Trump memfitnahnya ketika ia memanggil Carroll ‘penipu total’ setelah perempuan itu mengumumkan tuduhan itu pada 2019.

Trump, kandidat terdepan berusia 76 tahun untuk nominasi Partai Republik dalam pemilihan presiden tahun depan, menyebut kasusnya sebagai ‘tipuan” dan ‘kebohongan’. Tim kampanye Trump 2024 menambahkan bahwa kasus itu adalah ‘upaya politik’ yang dimaksudkan untuk menggagalkan upaya Trump untuk mendapatkan kembali Gedung Putih.

Atas putusan ini, pihak Trump akan mengajukan banding. Selain Carroll sendiri, pengacara pihak Carroll juga memanggil saksi dua wanita lain yang bersaksi bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap mereka beberapa dekade lalu.

Mantan pengusaha Jessica Leeds mengatakan bahwa Trump meraba-raba dia di bagian kelas bisnis penerbangan di AS pada tahun 1970-an. Selain itu, wartawan Natasha Stoynoff mengatakan Trump menciumnya tanpa persetujuannya selama wawancara di perkebunan Mar-a-Lago pada tahun 2005.

Tak hanya Leeds dan Stoynoff, selusin wanita juga ikut menuduh Trump melakukan pelanggaran seksual. Ini terungkap sejak jelang pemilu 2016 lalu yang mengirimnya ke Gedung Putih.

Trump sendiri saat ini menghadapi beberapa kasus hukum seperti kasus dengan bintang porno Stormy Daniels. Selain kasus porno itu, Trump saat ini juga tersangkut penyelidikan di Georgia terkait upayanya untuk membatalkan kekalahan pemilu 2020 di negara bagian itu.

Mantan presiden itu juga menghadapi penyelidikan penasihat khusus departemen kehakiman atas dokumen rahasia yang disita dari rumah mewah miliknya di Mar-a-Lago, Florida, musim panas lalu, dan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Donald Trump Jean Carroll Pelecehan seksual Trump
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article40% Masyarakat Indonesia Jatuh Miskin dengan Garis Kemiskinan Bank Dunia
Next Article ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!

Informasi lainnya

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025
Paling Sering Dibaca

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.