Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Donald Trump Diputus Bersalah Atas Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik

Dikutip AFP, akibatnya, Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta (Rp 73 miliar).
Dexpert CorpDexpert Corp10 Mei 2023 Global
donald trump
Donald Trump (REUTERS/EDUARDO MUNOZ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

New York – Pada hari Selasa (9/5/2023) waktu setempat, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) bernama Donald Trump dinyatakan bersalah dan bertanggung jawab atas tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap E. Jean Carroll, seorang mantan kolumnis majalah, oleh Juri Pengadilan Manhattan, New York.

Dikutip AFP, akibatnya, Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta (Rp 73 miliar). Sebanyak US$ 2 juta harus diberi Trump ke Carroll sebagai ganti rugi kasus pelecehan seksual sementara US$ 3 juta untuk pencemaran nama baik.

Menyusul putusan tersebut, Carroll meninggalkan pengadilan federal Manhattan sambil tersenyum tetapi tidak berbicara kepada wartawan. “Kami sangat senang,” kata pengacaranya, Roberta Kaplan.

Ini menandai pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu. Mantan presiden itu segera menolak putusan dan menyebutnya sebagai ‘aib’.

“Putusan ini memalukan. Kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa,” pungkasnya di media sosial miliknya, Truth Social.

Carroll, 79, menggugat Trump tahun lalu, dengan menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti toko mewah Bergdorf Goodman di Manhattan’s Fifth Avenue pada tahun 1996. Mantan kolumnis majalah Elle itu juga mengklaim bahwa Trump memfitnahnya ketika ia memanggil Carroll ‘penipu total’ setelah perempuan itu mengumumkan tuduhan itu pada 2019.

Trump, kandidat terdepan berusia 76 tahun untuk nominasi Partai Republik dalam pemilihan presiden tahun depan, menyebut kasusnya sebagai ‘tipuan” dan ‘kebohongan’. Tim kampanye Trump 2024 menambahkan bahwa kasus itu adalah ‘upaya politik’ yang dimaksudkan untuk menggagalkan upaya Trump untuk mendapatkan kembali Gedung Putih.

Atas putusan ini, pihak Trump akan mengajukan banding. Selain Carroll sendiri, pengacara pihak Carroll juga memanggil saksi dua wanita lain yang bersaksi bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap mereka beberapa dekade lalu.

Mantan pengusaha Jessica Leeds mengatakan bahwa Trump meraba-raba dia di bagian kelas bisnis penerbangan di AS pada tahun 1970-an. Selain itu, wartawan Natasha Stoynoff mengatakan Trump menciumnya tanpa persetujuannya selama wawancara di perkebunan Mar-a-Lago pada tahun 2005.

Tak hanya Leeds dan Stoynoff, selusin wanita juga ikut menuduh Trump melakukan pelanggaran seksual. Ini terungkap sejak jelang pemilu 2016 lalu yang mengirimnya ke Gedung Putih.

Trump sendiri saat ini menghadapi beberapa kasus hukum seperti kasus dengan bintang porno Stormy Daniels. Selain kasus porno itu, Trump saat ini juga tersangkut penyelidikan di Georgia terkait upayanya untuk membatalkan kekalahan pemilu 2020 di negara bagian itu.

Mantan presiden itu juga menghadapi penyelidikan penasihat khusus departemen kehakiman atas dokumen rahasia yang disita dari rumah mewah miliknya di Mar-a-Lago, Florida, musim panas lalu, dan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Donald Trump Jean Carroll Pelecehan seksual Trump
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article40% Masyarakat Indonesia Jatuh Miskin dengan Garis Kemiskinan Bank Dunia
Next Article ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.