Kukar – Dalam upaya mengakselerasi program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen tenaga Pendekar Idaman 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: B-5/DPMD/400.10.2.2/02/2025, yang ditandatangani oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada 20 Februari 2025.
Proses rekrutmen ini merupakan hasil tindak lanjut rapat koordinasi antara DPMD, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman, dan Tenaga Ahli Pendekar Idaman yang digelar pada tanggal yang sama. Rekrutmen difokuskan pada pengisian posisi kosong pendamping di berbagai wilayah kecamatan yang selama ini belum memiliki tenaga pendamping.
Adapun posisi yang dibuka mencakup 5 formasi Pendamping Desa/Kelurahan (PD/K) dan 29 formasi Pendamping Lokal Desa/Kelurahan (PLD/K), dengan total 34 posisi. Wilayah penempatan meliputi kecamatan seperti Muara Muntai, Kota Bangun Darat, Tabang, Samboja, hingga Tenggarong Seberang dan Marangkayu.
“Camat, kepala desa, dan lurah diimbau untuk menyosialisasikan informasi rekrutmen ini kepada masyarakat yang memenuhi syarat,” demikian bunyi imbauan dalam pengumuman resmi.
Proses pendaftaran dibuka dari 21 hingga 27 Februari 2025, pukul 08.00 hingga 16.30 WITA, dengan penyerahan berkas dilakukan langsung ke Sekretariat Gugus Tugas Pendamping Desa di Kantor DPMD Kukar.
Persyaratan rekrutmen mencakup status sebagai WNI, memiliki KTP, serta tidak sedang aktif sebagai ASN, TNI, maupun Polri. Pelamar yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer, THL, atau karyawan swasta harus bersedia mundur dari pekerjaan setelah diterima, dan wajib tinggal di lokasi tugas.
Untuk PD/K, pelamar minimal lulusan SLTA dengan pengalaman dua tahun di bidang pemberdayaan masyarakat, atau lulusan D3 dengan pengalaman satu tahun. Sementara lulusan S1 tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Untuk PLD/K, syarat minimal adalah SLTA dengan satu tahun pengalaman. Batas usia pelamar adalah 25–55 tahun untuk PD/K dan 20–55 tahun untuk PLD/K.
Seleksi akan digelar dalam dua tahap, yaitu tes tertulis dan wawancara pada 3 Maret 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 5 Maret 2025. Peserta yang lolos akan menandatangani perjanjian kerja dan mengikuti In Service Training (IST) sebelum ditugaskan ke wilayah masing-masing.
Rekrutmen ini diharapkan dapat melahirkan tenaga pendamping yang berdedikasi untuk mendampingi masyarakat dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di desa.

