Jakarta – Hilangnya tiga jemaah haji asal Indonesia di Mekkah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi VIII, Mahdalena, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melakukan pencarian secara maksimal dan transparan.
Ketiga jemaah yang hilang masing-masing adalah Nurimah (80 tahun) dari Kloter 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67 tahun) dari Kloter 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75 tahun) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin. Ketiganya dilaporkan menghilang setelah meninggalkan hotel tempat menginap antara akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025, dan belum kembali hingga saat ini.
“Saya sangat prihatin atas hilangnya tiga jemaah kita di Tanah Suci. Pemerintah harus serius, sigap, dan transparan dalam proses pencarian. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga negara kita,” ujar Mahdalena dalam pernyataan resminya, Rabu (2/7/2025).
Ia menekankan pentingnya kerja sama intensif dengan otoritas keamanan Arab Saudi dalam proses pencarian, serta pemanfaatan teknologi pelacakan modern untuk menghindari keterlambatan penanganan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan manual. Sudah saatnya ada sistem pelacakan yang lebih modern, dan pemerintah wajib mengevaluasi sistem manajemen pergerakan jemaah secara menyeluruh,” lanjutnya.
Mahdalena juga meminta agar pihak berwenang menyampaikan perkembangan pencarian kepada keluarga korban secara berkala. Menurutnya, kasus ini menjadi refleksi bagi evaluasi total pelaksanaan haji, khususnya dalam aspek pendampingan bagi jemaah lanjut usia.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mencari keberadaan ketiga jemaah tersebut.
“Hingga saat ini kita terus melakukan pencarian terhadap ketiga jemaah tersebut. Mohon doa semoga ketiganya bisa segera kita temukan,” ujar Harun di Mekkah, Selasa (1/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
DPR melalui Komisi VIII berkomitmen untuk terus memantau pencarian dan meminta laporan berkala dari Kemenag. Pemerintah juga didorong memperbaiki sistem pelacakan dan pengawasan pergerakan jemaah haji, khususnya kelompok rentan.