Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender

ErickaEricka9 November 2023 DPRD Kaltim
Muhammad Samsun
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, secara resmi menyetujui perubahan status Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses ini berlangsung setelah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyampaikan laporan akhir terkait Ranperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, yang mengubah Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.

“Menanggapi laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini, maka disimpulkan bahwa telah selesainya tahapan Ranperda dan sudah sesuai dengan tata tertib,” ujar Muhammad Samsun di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Perubahan Ranperda menjadi Perda Pengarusutamaan Gender ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu kesetaraan gender. DPRD Kaltim, melalui Perda ini, membuktikan bahwa tindakan nyata dapat menghasilkan perubahan positif menuju masyarakat yang lebih adil dan setara.

Muhammad Samsnun memberikan apresiasi tinggi untuk kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi Perda. Dalam Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III Tahun 2023, Samsun menyatakan apresiasinya terhadap hasil kerja Komisi IV tersebut.

“Kinerja Komisi IV DPRD Kaltim patut kita berikan penghargaan setinggi-tingginya, karena mereka sudah menyelesaikan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini luar biasa, kita berikan applaus buat Komisi IV DPRD Kaltim,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, mengonfirmasi bahwa Perda Pengarusutamaan Gender telah resmi disahkan dan ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 tahun 2023.

Keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung prinsip kesetaraan gender dan mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif.

“Pimpinan dan anggota yang hadir pada rapat paripurna hari ini telah membuat Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 Tahun 2023 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Provinsi Kaltim tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” tegas Norhayati.

Dengan resminya Perda Pengarusutamaan Gender, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan daerah yang inklusif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal bagi semua warga Kaltim, tanpa terkecuali.

DPRD Prov Kaltim Muhammad Samsun Perda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji: Peran Perempuan di Kaltim Bisa lebih Optimal dan Seimbang
Next Article DLH Balikpapan Imbau Warga Tertib Buang Sampah

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.