Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan, Pemerintah Perlu Naikkan Dana Jamrek

Perusahaan tambang mampu menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah
SilvaSilva8 November 2024 DPRD Kaltim
Muhammad Samsun
Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Persoalan lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Masalah yang memicu keresahan masyarakat ini mendorong berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, untuk mengusulkan langkah-langkah tegas agar reklamasi lahan pasca tambang dapat dilakukan secara memadai.

Samsun mengungkapkan bahwa besaran dana jaminan reklamasi (jamrek) yang diwajibkan kepada perusahaan tambang saat ini dinilai tidak cukup untuk menutup biaya pemulihan lahan bekas penambangan. Menurut Samsun, revisi terhadap regulasi terkait besaran dana jamrek sangat mendesak agar dapat mengimbangi dampak kerusakan lingkungan.

“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” tegas Samsun belum lama ini.

Samsun menyoroti ketimpangan antara potensi penghasilan perusahaan tambang dan besaran dana jamrek yang diwajibkan. Ia memaparkan bahwa perusahaan tambang mampu menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka hanya berkisar belasan miliar.

“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp 50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp 200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” ujar Samsun.

Menurutnya, biaya yang diperlukan untuk memperbaiki lingkungan pasca penambangan, terutama dalam menutup lubang tambang, bisa mencapai angka miliaran rupiah. Hal ini menempatkan dana jamrek yang minim sebagai faktor utama di balik perusahaan yang memilih mengabaikan kewajiban reklamasi.

Demi memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab atas dampak operasionalnya, Samsun mengusulkan agar pemerintah menaikkan besaran dana jamrek. Ia menyarankan agar nilai jamrek ditingkatkan hingga minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan.

“Untuk menutup lubang tambang, butuh biaya yang sangat besar. Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp 200 juta, perusahaan lebih memilih untuk meninggalkan tanggung jawabnya, karena kerugian yang mereka hadapi jika harus memperbaiki lingkungan jauh lebih besar,” jelas Samsun.

Dengan langkah tersebut, diharapkan keseimbangan antara kewajiban dan kemampuan perusahaan dapat tercipta. Perubahan ini diyakini mampu mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan reklamasi lahan, serta mengurangi risiko dampak lingkungan yang ditanggung masyarakat Kaltim.

Dana Jamrek DPRD Kaltim Lubang Tambang Muhammad Samsun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKunjungi Cipta Visi Farm, Pemkab Kutim Pelajari Peternakan Modern
Next Article Pemkab Kutim Dukung Penuh Visi Nasional di Rakornas 2024

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.