Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan, Pemerintah Perlu Naikkan Dana Jamrek

Perusahaan tambang mampu menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah
SilvaSilva8 November 2024 DPRD Kaltim
Muhammad Samsun
Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Persoalan lubang tambang yang dibiarkan terbengkalai di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Masalah yang memicu keresahan masyarakat ini mendorong berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, untuk mengusulkan langkah-langkah tegas agar reklamasi lahan pasca tambang dapat dilakukan secara memadai.

Samsun mengungkapkan bahwa besaran dana jaminan reklamasi (jamrek) yang diwajibkan kepada perusahaan tambang saat ini dinilai tidak cukup untuk menutup biaya pemulihan lahan bekas penambangan. Menurut Samsun, revisi terhadap regulasi terkait besaran dana jamrek sangat mendesak agar dapat mengimbangi dampak kerusakan lingkungan.

“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” tegas Samsun belum lama ini.

Samsun menyoroti ketimpangan antara potensi penghasilan perusahaan tambang dan besaran dana jamrek yang diwajibkan. Ia memaparkan bahwa perusahaan tambang mampu menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka hanya berkisar belasan miliar.

“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp 50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp 200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” ujar Samsun.

Menurutnya, biaya yang diperlukan untuk memperbaiki lingkungan pasca penambangan, terutama dalam menutup lubang tambang, bisa mencapai angka miliaran rupiah. Hal ini menempatkan dana jamrek yang minim sebagai faktor utama di balik perusahaan yang memilih mengabaikan kewajiban reklamasi.

Demi memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab atas dampak operasionalnya, Samsun mengusulkan agar pemerintah menaikkan besaran dana jamrek. Ia menyarankan agar nilai jamrek ditingkatkan hingga minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan.

“Untuk menutup lubang tambang, butuh biaya yang sangat besar. Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp 200 juta, perusahaan lebih memilih untuk meninggalkan tanggung jawabnya, karena kerugian yang mereka hadapi jika harus memperbaiki lingkungan jauh lebih besar,” jelas Samsun.

Dengan langkah tersebut, diharapkan keseimbangan antara kewajiban dan kemampuan perusahaan dapat tercipta. Perubahan ini diyakini mampu mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan reklamasi lahan, serta mengurangi risiko dampak lingkungan yang ditanggung masyarakat Kaltim.

Dana Jamrek DPRD Kaltim Lubang Tambang Muhammad Samsun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKunjungi Cipta Visi Farm, Pemkab Kutim Pelajari Peternakan Modern
Next Article Pemkab Kutim Dukung Penuh Visi Nasional di Rakornas 2024

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.