Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Draf Ranperda PDRD, Sapto Setyo: Pansus Sangat Memperhatikan Prinsip Keterbukaan

ErickaEricka19 November 2023 DPRD Kaltim
Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan laporan akhir yang mencakup berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Pansus.

Mereka telah melakukan rapat internal, rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, serta melakukan kunjungan ke beberapa kementerian terkait untuk memperkaya materi Raperda.

“Mengingat pentingnya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam pembahasan dan penyempurnaan draf Ranperda PDRD,” ujar Sapto.

Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim telah disetujui menjadi Perda. Langkah berikutnya adalah menyampaikan Ranperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Apabila ada catatan evaluasi dari kedua Kementerian tersebut, kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya.

Hasanuddin Mas’ud menanggapi laporan akhir tersebut dengan menyatakan bahwa laporan hasil kerja Pansus telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan. Terkait Ranperda yang telah menjadi Perda, DPRD Kaltim meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisasi agar Perda tersebut dipahami bersama.

“Sinergitas dalam penataan regulasi ke depan penting, dan jika Perda memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, kami minta Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” katanya.

Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo, dan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

DPRD Prov Kaltim Pansus DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDemi Harga Gabah Stabil, DPRD Penajam Usulkan Bangun Lumbung
Next Article Sapto Setyo Apresiasi Perusahaan yang Menerima Inspekdi Dadakan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka

Bukan Sekadar Angka Kemiskinan

Editorial Udex Mundzir

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.