Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

FSGI Ingatkan Kajian Matang Terkait Penghapusan Zonasi PPDB

Alfi SalamahAlfi Salamah22 November 2024 Pendidikan 561 Views
Penghapusan Zonasi PPDB
Penghapusan Zonasi PPDB (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan tanggapan kritis terkait rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan ini telah mendapat lampu hijau dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, FSGI menegaskan perlunya perencanaan matang agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kebijakan ini perlu kajian agar tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan di masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, Jumat (22/11/2024).

Heru mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, segera memperjelas rencana tersebut. Menurutnya, Mendikdasmen memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan mekanisme baru yang menggantikan zonasi.

“Gunakan mekanisme apa kalau zonasi dihapus? Jalur prestasi dan afirmasi mungkin tetap, tapi dampak negatifnya harus dipikirkan,” kata Heru.

Ia juga menekankan bahwa penghapusan ini memerlukan konsep yang jelas dan terkomunikasikan secara baik. FSGI mengusulkan batas waktu hingga Desember 2024 atau Januari 2025 bagi pemerintah untuk menyelesaikan rancangan mekanisme baru.

“Kepada Pak Wapres dan Mendikdasmen, mekanisme ini harus matang dan dipahami masyarakat jauh sebelum PPDB dimulai,” lanjut Heru.

Sistem zonasi yang akan dihapus diharapkan tetap memberikan akses pendidikan yang adil dan merata. Heru mengingatkan agar kebijakan baru tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat.

“Prinsip dasarnya adalah memberikan akses pendidikan yang setara. Sistem baru tidak boleh memperburuk kesenjangan,” ujar Heru menutup.

Dengan waktu yang tersisa, semua pihak berharap pemerintah segera menyelesaikan kebijakan pengganti zonasi yang inklusif dan tidak menimbulkan keresahan publik.

Abdul Mu'ti FSGI Gibran Rakabuming Raka PPDB Zonasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBusiness Analyst, Karier Menjanjikan di Era Digital
Next Article Prof Giyatmi Dilantik, Usung Lima Pilar Transformasi USAHID

Informasi lainnya

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

30 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

28 Januari 2026

Diky Candra Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer Madrasah

26 Januari 2026

Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK

26 Januari 2026

Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal

26 Januari 2026

AI Bantu Guru, Tapi Hambat Murid?

23 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.