Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

Pencairan dana operasional madrasah dan RA diharapkan membantu kegiatan pendidikan serta pembayaran honor guru honorer.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Pendidikan
Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email


Jakarta – Ibarat bahan bakar bagi mesin pendidikan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah oleh Kementerian Agama mulai mengalir ke ribuan lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Dana yang mencapai Rp4,5 triliun itu diharapkan menjadi penopang operasional madrasah sekaligus membantu kesejahteraan guru honorer.

Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyalurkan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal secara bertahap pada Senin (9/3/2026). Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening lembaga pendidikan yang telah memenuhi persyaratan administratif. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas pendidikan di madrasah serta mendukung kebutuhan operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan proses pendidikan di madrasah berjalan optimal.

“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” ujarnya di Jakarta pada Senin (9/3/2026).

Pada tahap awal tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Dana tersebut terdiri dari BOS Madrasah Swasta sebesar Rp4,1 triliun yang diberikan kepada sekitar 52.000 madrasah, serta BOP Raudhatul Athfal senilai Rp428 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 31.000 lembaga RA.

Baca Juga:
  • Beasiswa Tasik Cerdas Diluncurkan untuk 500 Santri SMP di Tasikmalaya
  • Kedisiplinan Seragam Jadi Fokus Latihan Gabungan Pramuka
  • Kwarnas Pramuka: Sertifikasi Tenaga Pendidik di Luar Pusdiklatnas Tidak Sah
  • Pentingnya Gaya Hidup Berkelanjutan, Munaqib Berikan Edukasi Kepada Pelajar SMAN 2 Sidoarjo

Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima. Skema ini diharapkan mempercepat proses pemanfaatan dana untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar hingga pemeliharaan fasilitas sekolah.

Selain mendukung operasional madrasah, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.

“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Amien.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan bank penyalur untuk memastikan proses pencairan dana berjalan lancar.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • FSGI Ingatkan Kajian Matang Terkait Penghapusan Zonasi PPDB
  • Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp
  • Eco-enzyme Lebih Cepat Jadi dengan Inovasi Farmasi Unisba
  • Jota Joti Meriah, Kak Syamsuddin Himbau Peran Orang Dewasa

Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat segera mencairkan dana tersebut di bank penyalur. Bagi madrasah yang masih dalam proses melengkapi administrasi, pemerintah memberikan kelonggaran waktu agar proses penyaluran tetap dapat berlangsung.

Dalam aturan penggunaan dana BOS, maksimal 60 persen dari total dana dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru. Sementara sisanya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Jangan Lewatkan:
  • Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 
  • Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia
  • Semangat Kebangsaan, Kwarran Cisayong Gelar HUT Pramuka di SMPN 1 Cisayong
  • Mahasiswa Unisba Kenalkan Produk Zero Waste Olahan Kopi Mekarmanik

BOS Madrasah Dana Pendidikan Guru honorer Kemenag Pendidikan Islam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
Next Article Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Informasi lainnya

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

8 Juli 2026

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi