Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 24 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

Pencairan dana operasional madrasah dan RA diharapkan membantu kegiatan pendidikan serta pembayaran honor guru honorer.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Pendidikan
Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email


Jakarta – Ibarat bahan bakar bagi mesin pendidikan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah oleh Kementerian Agama mulai mengalir ke ribuan lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Dana yang mencapai Rp4,5 triliun itu diharapkan menjadi penopang operasional madrasah sekaligus membantu kesejahteraan guru honorer.

Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyalurkan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal secara bertahap pada Senin (9/3/2026). Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening lembaga pendidikan yang telah memenuhi persyaratan administratif. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas pendidikan di madrasah serta mendukung kebutuhan operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan proses pendidikan di madrasah berjalan optimal.

“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” ujarnya di Jakarta pada Senin (9/3/2026).

Pada tahap awal tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Dana tersebut terdiri dari BOS Madrasah Swasta sebesar Rp4,1 triliun yang diberikan kepada sekitar 52.000 madrasah, serta BOP Raudhatul Athfal senilai Rp428 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 31.000 lembaga RA.

Baca Juga:
  • Universitas Terbuka Bandung Promosikan Pendidikan di Edu Fair SMAN 1 Cisayong
  • Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat
  • Antropologi Kampus Bekal Berharga Meniti Perjalanan Pendidikan Tinggi
  • Pesantren Pramuka Khalifa, Wadah Menempa Karakter Lewat Hikmah

Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima. Skema ini diharapkan mempercepat proses pemanfaatan dana untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar hingga pemeliharaan fasilitas sekolah.

Selain mendukung operasional madrasah, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.

“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Amien.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan bank penyalur untuk memastikan proses pencairan dana berjalan lancar.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Kampus-Kampus Top Inggris Tertarik Bangun Cabang di Indonesia
  • Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 untuk Permudah Akses Guru
  • Buka Kuliah Subuh, Ternyata Begini Cara Santri Tasikmalaya Rebut Hati Generasi Alpha
  • Nada Salsabila dari SMKN 4 Batam Dinobatkan Duta Penulis 2025

Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat segera mencairkan dana tersebut di bank penyalur. Bagi madrasah yang masih dalam proses melengkapi administrasi, pemerintah memberikan kelonggaran waktu agar proses penyaluran tetap dapat berlangsung.

Dalam aturan penggunaan dana BOS, maksimal 60 persen dari total dana dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru. Sementara sisanya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Jangan Lewatkan:
  • Syafruddin Bawa Rektor Al-Azhar Kairo ke Indonesia, Jalin Kerja Sama Pendidikan Islam
  • Riset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis
  • Peringati Hari Pramuka ke-63, Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Renungan dan Ulang Janji
  • Pesantren Awal Libur Ramadan Ditutup

BOS Madrasah Dana Pendidikan Guru honorer Kemenag Pendidikan Islam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
Next Article Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Informasi lainnya

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

6 Agustus 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Refleksi Assyifa

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi