Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maraknya Child Grooming, Kurikulum Pendidikan Disorot

Kasus grooming anak yang meningkat memicu dorongan memasukkan edukasi relasi sehat ke dalam kurikulum sekolah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati20 Januari 2026 Pendidikan
Maraknya Child Grooming, Kurikulum Pendidikan Disorot
ilustrasi child grooming (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Yogyakarta – Child grooming terus mengintai anak-anak dan remaja di tengah perubahan pola interaksi sosial dan derasnya arus digital. Fenomena ini kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus terungkap ke permukaan, menandakan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan keluarga, tetapi juga membutuhkan peran aktif sistem pendidikan.

Sorotan tersebut menguat setelah Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta, Nabila Ihza Nur Muttaqi, mendorong agar kurikulum pendidikan nasional mulai memuat edukasi tentang child grooming, pendidikan seks, serta pemahaman mengenai toxic relationship.

Menurutnya, peningkatan kasus grooming menunjukkan masih lemahnya literasi anak dalam mengenali relasi yang berbahaya. Isu ini mencuat bersamaan dengan viralnya buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang mengungkap pengalaman pribadinya menjadi korban manipulasi emosional sejak usia belia.

Child grooming merupakan pola kejahatan yang dilakukan secara sistematis. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional secara perlahan dengan korban, memanfaatkan rasa percaya, pujian, hingga perhatian semu, sebelum akhirnya mengarah pada eksploitasi seksual atau bentuk kekerasan lain. Pola ini sulit dikenali karena tidak selalu disertai kekerasan fisik pada tahap awal.

“Langkah konkret yang bisa dilakukan negara adalah mewajibkan kurikulum pendidikan yang memuat pendidikan seksual, kesehatan reproduksi, dan keamanan diri,” kata Nabila dalam wawancara eksklusif program Kacamata Hukum, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:
  • 184 Mahasiswa PGSD UNM Ikuti Kursus Pembina Pramuka Dasar
  • Empat Kementerian Bergerak Menyelamatkan Nasib Guru Honorer
  • Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?
  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di 63 Titik Mulai Juli 2025

Ia menjelaskan bahwa pendidikan tersebut tidak harus berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan dapat disisipkan dalam kurikulum yang sudah ada. Materi tersebut, menurutnya, justru penting agar anak mampu memahami batasan diri, konsep persetujuan, serta mengenali tanda-tanda manipulasi dalam hubungan sosial.

“Pendidikan seks itu wajib diberikan. Pemerintah dan masyarakat juga harus berhenti menganggapnya sebagai hal yang tabu. Dengan begitu, anak-anak bisa mengenali grooming dan memahami konsep consent yang sehat,” ujarnya.

Tak hanya soal pendidikan seks, Nabila juga menekankan pentingnya edukasi mengenai toxic relationship. Ia menilai relasi tidak sehat kini banyak dialami anak dan remaja, baik dalam pertemanan maupun hubungan romantis. Perilaku posesif, kontrol berlebihan, hingga manipulasi emosional sering kali dianggap wajar karena minimnya pemahaman.

“Edukasi toxic relationship bisa dimasukkan ke kurikulum sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi. Tujuannya agar anak tahu tanda bahaya dalam hubungan,” katanya.
Menurut Nabila, keberadaan materi tersebut akan membantu anak membangun kesadaran sejak dini, sehingga tidak mudah terjebak dalam relasi yang merugikan secara psikologis.

Artikel Terkait:
  • “Akhirnya Paham Cara Menemukan Celah Kebaruan Riset.”
  • Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK
  • Ramadan Leadership Camp 2025
  • Kecurangan UTBK 2025 Kian Canggih, Kamera Disembunyikan di Behel

Selain aspek edukasi, ia juga menegaskan pentingnya peran negara dalam penegakan hukum. Pelaku grooming, kata dia, harus ditindak tegas agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.

Di tengah meningkatnya interaksi digital, sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk membekali anak dengan kemampuan literasi sosial dan emosional. Kurikulum yang adaptif diharapkan mampu menjadi benteng awal pencegahan, sekaligus melengkapi peran keluarga dalam melindungi anak dari kejahatan yang bekerja secara senyap.

Dorongan untuk menyoroti kurikulum pendidikan ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap anak terus berkembang. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan kebijakan yang kuat, pencegahan child grooming tidak hanya menjadi wacana, tetapi langkah nyata melindungi generasi masa depan.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini
  • Dedi Mulyadi Rencanakan Wajib Militer untuk Pelajar SMA di Jabar
  • Seleksi Kepala Sekolah Rakyat Fokuskan pada Empati dan Wawasan
  • KMD Karangnunggal 2025 Dimulai, 33 Calon Pembina Ikut Kursus

Child Grooming Edukasi Anak Kurikulum Pendidikan Perlindungan Anak Toxic Relationship
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial
Next Article Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Informasi lainnya

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Perspektif Udex Mundzir

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Happy Assyifa

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi