Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim Mahkamah Agung (MA) hingga mencapai 280 persen. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Prabowo saat menghadiri pelantikan 1.451 hakim di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas peradilan. Ia menegaskan, kenaikan tertinggi akan diberikan kepada hakim junior atau hakim baru dilantik.
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan diberikan kepada hakim paling bawah,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Ia juga menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut akan dipantau langsung olehnya, sekaligus meminta kesabaran dari ASN dan pegawai negeri lainnya yang belum mendapat kenaikan serupa.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya, negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” katanya.
Langkah ini sudah menjadi bagian dari rencana Prabowo sejak awal masa pemerintahannya. Ia pernah menyampaikan bahwa kesejahteraan hakim adalah kunci untuk membentuk sistem hukum yang bersih dan tak tergoyahkan oleh suap.
“Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” ungkap Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.
Selain peningkatan gaji, pemerintah juga merencanakan penyediaan fasilitas tambahan bagi para hakim, termasuk bantuan perumahan. Langkah-langkah ini, menurut Prabowo, bertujuan menciptakan sistem keadilan yang independen dan berintegritas tinggi.
Kebijakan ini pun direspons beragam. Sejumlah pihak menilai langkah Prabowo sebagai bentuk komitmen nyata terhadap reformasi peradilan. Namun, pengalihan anggaran dari institusi lain seperti Polri, sebagaimana dilaporkan, juga menimbulkan kekhawatiran akan pengaruh terhadap fungsi sektor lainnya.
Dengan pengumuman ini, pemerintah diharapkan mampu menjaga transparansi dalam pelaksanaannya serta menyesuaikan beban anggaran dengan kondisi fiskal negara.
