Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Ketika pejabat formal hanya simbol, dan kuasa tambang sesungguhnya dipegang oleh mereka yang tak pernah ikut pemilu.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Juli 2025 Editorial
Peran Gubernur Bayangan dalam Tambang Indonesia
Ilustrasi Peran Gubernur Bayangan dalam Tambang Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Indonesia adalah negeri kaya sumber daya. Emas, nikel, batu bara, hingga timah tersedia melimpah dari ujung Sumatra hingga Papua.

Tapi, rakyat di sekitar tambang tetap hidup dalam kemiskinan, tanpa akses air bersih, tanpa sekolah layak, dan jalan rusak parah.

Mengapa bisa terjadi? Karena yang paling menikmati tambang bukan rakyat. Bukan juga negara. Tapi sekelompok kecil yang disebut: mafia lokal.

Mereka bukan kriminal biasa. Mereka adalah kekuatan tak terlihat, namun sangat nyata dalam setiap kebijakan daerah.

Mereka duduk di balik meja pengambilan keputusan. Tapi tak pernah tercantum di struktur pemerintahan.

Mereka tak pernah kampanye. Tak perlu baliho. Tapi pejabat resmi—termasuk gubernur—tunduk pada mereka.

Mereka adalah “gubernur bayangan” yang memegang kuasa lebih besar dari gubernur yang terpilih secara sah.

Dalam acara peresmian tambang, mereka ada di barisan depan. Tersenyum lebar sambil memotong pita bersama pejabat formal.

Sementara masyarakat yang protes tambang karena polusi dan longsor, justru diintimidasi.

Di Konawe Utara, aktivis lingkungan dilaporkan balik ke polisi. Padahal tambang yang diprotes tak punya izin AMDAL.

Ilegal, tapi aman. Karena yang mengurus bukan rakyat, melainkan jaringan mafia yang berkoalisi dengan pemerintah daerah.

ICW mencatat, lebih dari 58 persen izin tambang daerah bermasalah secara administratif dan hukum.

Namun tetap beroperasi. Bahkan mengekspor hasil tambangnya secara lancar.

Bagaimana mungkin? Karena “pengurusnya” bukan orang biasa.

Mereka punya kedekatan dengan bupati. Dekat dengan DPRD. Bahkan disebut-sebut sebagai penyandang dana saat pilkada.

Di banyak daerah, gubernur hanyalah simbol protokoler.

Sementara mafia lokal menjadi penentu arah proyek, jalur distribusi, bahkan siapa yang dapat jatah tambang berikutnya.

Mereka punya pengaruh dalam pengangkatan kepala dinas. Dalam pengadaan alat berat. Bahkan dalam pembagian proyek CSR.

Rakyat tak lagi tahu siapa yang mereka minta pertanggungjawaban. Karena yang punya kuasa sesungguhnya tak muncul di publik.

Mereka tak hadir dalam debat. Tapi mereka bisa menentukan siapa yang duduk di kursi gubernur.

Mereka tak bicara di media. Tapi mereka bisa menutup suara warga lewat telepon kepada kepala daerah.

Satu kata mereka bisa hentikan investigasi. Bisa tarik polisi dari lokasi tambang ilegal.

Lalu siapa yang melawan?

Rakyat, yang dituduh menghambat pembangunan.

Di Kalimantan Timur, lubang bekas tambang merenggut nyawa 39 anak dalam 10 tahun.

Tak ada perusahaan yang dihukum. Tak ada izin yang dicabut.

Karena yang menjaga tambang bukan hukum, melainkan perlindungan dari jaringan kekuasaan.

Di Sulawesi Tengah, tambang ilegal bisa ekspor bijih nikel ke China.

Tanpa dokumen sah. Tanpa audit lingkungan. Tapi dikawal aparat berseragam.

Apakah ini kebetulan? Tidak. Ini adalah sistem.

Sistem di mana hukum dikendalikan oleh kepentingan, bukan keadilan.

Mafia lokal adalah operator. Mereka punya instrumen lengkap: aparat, birokrat, bahkan juru bicara.

Kita sering menyalahkan asing. Tapi lupa bahwa yang membuka pintu adalah orang dalam.

Investor hanya masuk jika ada jaminan dari dalam negeri.

Dan jaminan itu sering kali datang dari mereka yang tak tercatat di struktur pemerintahan, tapi lebih berkuasa dari siapa pun.

Karena itulah mereka disebut “gubernur bayangan”.

Mereka bisa menentukan wilayah tambang. Menentukan siapa yang boleh masuk dan siapa yang harus keluar.

Mereka lebih tahu isi tambang dari pada pejabat dinas ESDM.

Mereka lebih berpengaruh dari gubernur dalam menentukan proyek strategis daerah.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Pertama, akui bahwa mafia lokal adalah aktor utama dalam tambang.

Mereka bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah penentu.

Kedua, pemerintah pusat harus mengambil alih sistem perizinan tambang.

Hapus perizinan manual. Wajibkan sistem digital yang transparan dan bisa dipantau publik.

Ketiga, beri wewenang pada KPK untuk menyelidiki relasi politik tambang di daerah.

Telusuri aliran dana, kontrak bayangan, dan aset yang tak bisa dijelaskan secara logis.

Keempat, lindungi masyarakat adat dan warga yang bersuara.

Mereka adalah pihak yang paling terdampak, namun paling tidak dilindungi.

Hentikan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang.

Kelima, cabut izin perusahaan yang melanggar AMDAL dan merusak lingkungan.

Beri sanksi pada pejabat daerah yang memfasilitasi praktik tersebut.

Jika tidak, maka sistem ini akan terus berjalan.

Gubernur akan tetap menjadi boneka. Sementara mafia menjadi dalang yang tak tersentuh.

Dan rakyat akan terus jadi korban, di tanah mereka sendiri.

Mafia lokal bukan hanya musuh hukum, mereka adalah lawan demokrasi.

Selama mereka dibiarkan, tidak akan ada kedaulatan tambang.

Yang ada hanyalah eksploitasi sistemik, dan negara yang dikendalikan oleh tangan-tangan gelap.

Gubernur Bayangan Kedaulatan Daerah Korupsi Tambang Mafia Lokal Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenkes Tegaskan ChatGPT Tak Bisa Gantikan Diagnosis Dokter
Next Article Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU

Informasi lainnya

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

9 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

4 September 2025

Mengakhiri Bayang Jokowi

4 September 2025

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

1 September 2025
Paling Sering Dibaca

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Dexpert Corp

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.