Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hak Istimewa Jamaah Haji: Tawaf Lelah? Beristirahatlah Seketika

Lemah/capek dapat menjadi alasan ('illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat. Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats.

“Tawaf karena lelah boleh berhenti, lalu meneruskan,” kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali, Selasa (12/6/2023).

Beritirahat Sejenak Saat Tawaf

Kiai Wazir mengatakan, anjuran tersebut tidak terbatas pada kondisi umur jamaah baik kategori lansia ataupun risti.

Lemah/capek dapat menjadi alasan (‘illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf, untuk kemudian melanjutkan sampai tujuh putaran.

Jamaah tidak perlu mengulang dari awal. “Terus melanjutkan putaran berikutnya, bukan dari awal,” lanjutnya.

Hanya Berlaku Bagi Jamaah yang Berhadats

Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats, yaitu keadaan tidak suci yang pada diri seseorang muslim yang menyebabkan dirinya tidak boleh tawaf.

“Demikian jika ada putaran ke berapa, lalu hadats, maka mencari wudhu (terlebih dahulu),” kat Kiai Wazir.

Tawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf berlangsung pada saat umat Islam menjalankan ibadah haji ataupun ketika umrah.

Macam-macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, tawaf umrah, dan tawaf sunnah. Berputar sebanyak tujuh kali ini perlu tenaga yang ekstra dan effort yang tinggi.

Info Haji 2023 Jombang Kiai Wazir Pondok Pesantren Denanyar Tawaf
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah
Next Article Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Groundsel Raksasa: Harta Prasejarah di Atap Afrika

Travel Ericka

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.