Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 9 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Harga TBS di periode ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya pada 16-30 Juni yang seharga Rp2.129,46 per kg
Adit MusthofaAdit Musthofa13 Juli 2023 Daerah
TBS kelapa sawit (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Harga per kilogram tandan buah segar (TBS) dari pohon kelapa sawit yang berumur 10 tahun ke atas adalah Rp2.099,15. Harga tersebut terjadi dalam rentang waktu 1 hingga 15 Juli 2023, di Provinsi Kaltim.

“Harga TBS di periode ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya pada 16-30 Juni yang seharga Rp2.129,46 per kg,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Kamis (13/7/2023).

Harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp2.099,15 ini merupakan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kaltim, yakni harga yang berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit dan hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik.

Sedangkan harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, harapannya adalah agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga yang wajar dan menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan di Kaltim.

Muzakkir yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS ini merinci harga periode 1-15 Juli per umur panen, yakni TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun Rp1.851,41 per kg, turun tipis ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.877,96 per.

TBS dipanen dari pohon umur 4 tahun seharga Rp1.978,40 per kg, turun dari sebelumnya Rp2.006,52 per kg, dari umur 5 tahun Rp1.986,84 atau turun dari sebelumnya Rp2.015,31 per kg, dari umur 6 tahun Rp2.007,39 per kg atau turun dari sebelumnya Rp2.035,20 per kg.

TBS dipanen dari pohon umur 7 tahun Rp2.018,92 per kg atau turun dari sebelumnya Rp2.047,94 per kg, dari umur 8 tahun Rp2.034,51 per kg atau turun dari Rp2.063,73 per kg, dan dari umur 9 tahun Rp2.074,54 per kg atau turun dari sebelumnya Rp2.104,52 per kg.

Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) di periode yang sama ditetapkan seharga Rp10.069,97 per kg, turun ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp10.303,19 per kg.

“Kemudian harga kernel tertimbang juga mengalami penurunan tipis, yakni dari seharga Rp4.797,76 per kg di periode 16-30 Juni, menjadi Rp4.491,19 per kg di periode 1-15 Juli,” kata Muzakkir.

Berita Kaltim CPO Tandan Buah Segar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTim Kesehatan Haji RI dan Malaysia Bersatu Cegah Penyakit
Next Article Mengejutkan! Ratusan Koper Jamaah Haji Terlupakan di Jeddah

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Alfi Salamah

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.