Bojonegoro – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bojonegoro menyelenggarakan acara khusus. Pada tanggal 1 Agustus 2023, sebanyak 250 bendera merah-putih dibagikan kepada pengunjung dan penjual di Pasar Kota maupun Pasar Wisata Kabupaten Bojonegoro.
Makna Dibalik Pembagian Bendera Merah-Putih
Ketua JMSI Bojonegoro, Ririn Wedia, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjadi penyemangat bagi masyarakat Bojonegoro dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bendera-bendera tersebut dapat dipasang di setiap rumah hingga tanggal 30 Agustus 2023 sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan HUT RI ke-78.
“Kita ikut menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan,” ungkapnya.
Antusiasme Masyarakat dalam Menerima Bendera Merah-Putih
Antusiasme masyarakat dalam menerima bendera merah-putih terlihat cukup tinggi. Banyak pedagang dan pengunjung yang bersemangat mengambil bendera dan berencana untuk memasangnya di rumah atau tempat jualan. Hal ini dikarenakan banyak dari mereka masih menyimpan bendera lama yang telah lusuh, sehingga pembagian bendera baru menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri.
“Alhamdulillah, banyak yang antusias karena rata-rata mereka masih menyimpan bendera lama dan lusuh,” tegasnya.
Apresiasi dan Harapan Dari IPSI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Perwakilan IPSI, Frendi, memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap bahwa masyarakat di Bojonegoro, khususnya pengurus dan anggota IPSI, dapat mengambil makna dari pengibaran bendera merah-putih tersebut. Bendera merah-putih dianggap sebagai simbol penghargaan terhadap jasa para pahlawan, serta menjadi semangat untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam mencetak prestasi.
“Kita ikut menghargai jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangan mereka dengan mencetak prestasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahmudi, menyatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas), instansi, dan semua lembaga, telah didorong untuk mengibarkan bendera merah-putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023.
“Kami berharap, dengan pengibaran bendera merah-putih kita memaknai HUT RI ke 78,”pungkasnya.
