Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Ketika transparansi diabaikan, yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan dan kebencian kolektif.
Udex MundzirUdex Mundzir16 April 2025 Editorial
Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Joko Widodo tampaknya lupa, bahwa ia pernah menjadi pejabat publik. Ia bukan lagi warga biasa, karena pernah menjadi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan dua periode menjabat Presiden Republik Indonesia. Semua jabatan itu menuntut legitimasi hukum melalui dokumen syarat formal, termasuk ijazah pendidikan.

Pernyataan Jokowi yang menolak menunjukkan ijazah aslinya dengan alasan “tidak ada kewajiban” menunjukkan kegagalan memahami prinsip dasar demokrasi: akuntabilitas. Rakyat berhak tahu, bukan karena rasa ingin tahu yang berlebihan, tetapi karena ijazah itu adalah syarat legal pencalonan dirinya di setiap jenjang jabatan.

Jika ternyata kelak terbukti bahwa ijazah tersebut palsu, maka bukan hanya Jokowi yang harus bertanggung jawab. Seluruh pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD yang pernah memverifikasi dokumen itu dalam pemilihan Wali Kota Surakarta, Pemilu Presiden 2014, dan Pemilu Presiden 2019, harus diperiksa secara hukum. Bila terbukti lalai atau terlibat, maka mereka layak dipidana.

Situasi ini mencerminkan masalah yang jauh lebih besar dari sekadar polemik satu dokumen. Ini menyangkut kredibilitas lembaga pemilu, keabsahan demokrasi elektoral kita, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.

Hingga kini, publik masih disuguhi narasi bertentangan. Tim hukum Presiden bersikeras ijazah itu asli, namun menolak menunjukkan ke publik. Sementara pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pernah menyatakan ijazah hilang, lalu mengklaim telah mengonfirmasi keaslian. Di tengah kontradiksi ini, justru rakyat yang dipaksa percaya, tanpa hak untuk tahu.

Penolakan untuk membuka dokumen itu kepada masyarakat sipil, sembari berlindung di balik prosedur hukum, adalah bentuk pelecehan terhadap semangat keterbukaan. Padahal, transparansi bukanlah tindakan ekstra, melainkan bagian integral dari integritas jabatan.

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga tidak bisa lepas tangan. Mereka adalah benteng terakhir penyaringan calon pemimpin bangsa. Namun dalam kasus ini, KPU terkesan pasif, bahkan defensif. Tak ada audit internal, tak ada permintaan klarifikasi ke UGM, dan tak ada langkah korektif.

Kekacauan ini memperkuat urgensi reformasi sistem verifikasi pencalonan. Harus ada lembaga independen yang diberi mandat menelusuri dan mengumumkan keaslian dokumen para calon pejabat publik—bukan hanya presiden, tapi juga gubernur, wali kota, hingga kepala desa.

Hasilnya pun harus dibuka ke publik secara transparan. Bila ada kekeliruan masa lalu, harus dikoreksi, bukan disembunyikan. Bila ada unsur pemalsuan, maka hukum wajib ditegakkan.

Sikap diam atau penolakan hanya akan membakar amarah publik. Masyarakat bukan bodoh, mereka hanya muak. Muak karena merasa dibohongi dan dimanipulasi, bahkan oleh orang yang dulu mereka pilih.

Sungguh ironis, ketika seorang mantan presiden, yang pernah berdiri di atas panggung legitimasi demokrasi, justru menolak menjawab pertanyaan paling sederhana: “Mana ijazah aslimu?”

Kalau memang benar, maka tidak ada yang perlu ditakuti. Kalau memang asli, maka tidak ada yang perlu disembunyikan.

Sebaliknya, jika semua ini hanyalah upaya mengulur waktu agar publik lupa, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kegagalan besar demokrasi Indonesia.

Kesimpulannya, isu ijazah Jokowi bukan sekadar soal dokumen. Ini adalah soal kejujuran, akuntabilitas, dan keberanian moral. Dan siapa pun yang pernah menjabat atas dasar dokumen yang belum terbukti keabsahannya, harus siap mempertanggungjawabkannya—baik secara etis maupun secara hukum.

Etika Publik Ijazah Jokowi Legitimasi Politik Tanggung Jawab KPU Transparansi Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Haji 2025 Hampir Siap, Menag: Makkah-Madinah 100 Persen
Next Article Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.