Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Udex MundzirUdex Mundzir29 November 2024 Kroscek 815 Views
Penipuan pinjaman online syariah
Skrinsot - Layanan pinjaman online syariah (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Iklan layanan pinjaman syariah tanpa riba dan bunga yang viral di media sosial mengundang perhatian banyak orang. Namun, di balik janji manis tersebut, calon peminjam justru dihadapkan pada syarat yang mencurigakan. Salah satunya adalah kewajiban membayar zakat di muka sebelum pinjaman diproses.

Tim Kroscek Onews.id mencoba menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam iklan pada Jumat (29/11/2024) malam. Pihak penyedia layanan meminta calon peminjam untuk menyimpan kontak, mengirimkan data pribadi seperti KTP, kartu keluarga, dan buku tabungan, serta memenuhi syarat pembayaran zakat sebesar Rp100 ribu.

“Nasabah baru wajib melakukan pembayaran zakat sebelum pinjaman kami proses,” tulis salah satu perwakilan dalam percakapan WhatsApp.

Tidak hanya itu, pihak penyedia turut menawarkan brosur cicilan tahunan yang diklaim khusus dibayarkan setiap bulan suci Ramadhan. Berdasarkan brosur tersebut, jumlah pinjaman bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta dengan angsuran tahunan.

Angsuran ini diklaim dimulai setiap awal Ramadhan hingga Idul Fitri. Namun, meskipun terlihat menggiurkan, tidak ada penjelasan rinci terkait legalitas lembaga, prosedur pencairan, maupun jaminan keamanan dana yang dibayarkan.

Saat ditanya lebih jauh soal lembaga yang menaungi layanan ini, mereka hanya menyebut alamat di Pondok Pesantren Al Huda, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Namun, tidak ditemukan informasi legalitas lembaga terkait izin operasional atau pengawasan resmi.

Iklan layanan pinjaman daring tanpa riba ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan finansial.

Jika Anda mengetahui informasi mencurigakan suatu penipuan, Anda bisa memberi tahu tim Kroscek Onews.id via Whatsapp 0816627811.

Kabar Situbondo Penipuan online Pinjaman syariah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomnas Haji Desak DPR Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
Next Article Kutai Timur Lepas Kontingen BAPOR KORPRI untuk PORPROV III Kaltim

Informasi lainnya

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

19 Mei 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

8 Maret 2025

Bendahara Demokrat Renville Antonio Meninggal Kecelakaan Moge

14 Februari 2025

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

20 Desember 2024

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

2 Desember 2024

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

29 November 2024
Paling Sering Dibaca

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.