Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Ketidaksempurnaan manusia dijawab syariat dengan kasih dan kelapangan solusi.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Mei 2025 Islami
Sholat
Ilustrasi Sholat Berjamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rukun utama sholat tak bisa ditawar-tawar, dan salah satunya adalah bacaan Surah Al-Fatihah. Ketika seorang imam sholat jama’ah lupa membacanya, muncul kekhawatiran: apakah sholat itu tetap sah? Bagaimana nasib para makmum yang mengikutinya tanpa tahu kesalahan tersebut?

Pertanyaan ini mencuat karena menyangkut keabsahan ibadah wajib. Dalam Islam, membaca Al-Fatihah adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap rakaat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika imam lupa membacanya, ada dua kemungkinan. Pertama, jika ia sadar sebelum rukuk, maka ia wajib segera membacanya. Kedua, jika baru sadar setelah rukuk atau bahkan setelah salam, maka rakaat tersebut dianggap tidak sah dan harus diganti. Imam wajib menambah satu rakaat dan melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penutup kekurangan.

“Jika salah seorang dari kalian lupa dalam sholatnya, maka hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi),” (HR. Muslim). Ini berlaku untuk kesalahan dalam rukun seperti Al-Fatihah.

Namun, bagaimana dengan makmum yang ikut sholat berjamaah? Jika makmum tidak tahu kesalahan imam, maka sholatnya tetap sah. Hal ini dijelaskan dalam kaidah fiqih: “Dimaafkan bagi makmum apa yang tidak diketahuinya dari kesalahan imamnya.”

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti,” sabda Nabi ﷺ dalam HR. Bukhari dan Muslim. Jadi, tanggung jawab kesalahan ada pada imam, bukan pada makmum yang tidak tahu-menahu.

Akan tetapi, jika makmum menyadari imam lupa dan tidak memperingatkan, maka ia ikut menanggung kelalaian itu. Ia disarankan mengulang sholatnya. Namun jika sudah mengingatkan tapi tidak dihiraukan imam, maka sholat makmum tetap sah.

Dalam mazhab Syafi’i, membaca Al-Fatihah adalah rukun mutlak. Setiap rakaat harus dibaca oleh imam, makmum (kecuali dalam sholat jahr), dan orang yang sholat sendiri. Jika ditinggalkan meski karena lupa, rakaat tersebut batal dan wajib diganti.

Berbeda dengan mazhab Hanafi, yang menganggap bacaan Al-Fatihah sebagai wajib, bukan rukun. Maka jika tertinggal karena lupa, sholat tetap sah dengan sujud sahwi.

Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa bacaan Al-Fatihah adalah rukun dan tidak sah rakaat tanpa itu, meski karena lupa.

Kasus seperti ini menunjukkan betapa Islam memberi ruang pada kelupaan manusia, namun tetap dengan tanggung jawab yang harus ditunaikan. Imam hendaknya lebih teliti, sementara makmum dianjurkan aktif dan bijak dalam mengingatkan.

Fiqih Islam Hukum Sholat Lupa Al-Fatihah Sholat Jamaah Sujud Sahwi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi Ancam Blokir 36 PSE Global, Termasuk Nike dan Google
Next Article QSBS Kenalkan Wirausaha Hijau Lewat Pameran P5

Informasi lainnya

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

26 November 2025

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

28 Agustus 2025

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

7 Agustus 2025

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

7 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.