Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Udex MundzirUdex Mundzir10 Desember 2024 Editorial
dampak jabatan utusan khusus presiden
Apakah Jabatan Ini Hanya Simbolis atau Justru Menjadi Ancaman bagi Keberlangsungan Toleransi?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Utusan Khusus Presiden adalah jabatan yang seharusnya mendukung harmoni dan keberagaman. Namun, penunjukan Miftah sebagai Utusan Khusus untuk isu toleransi dan dialog antaragama memunculkan kontroversi. Kritik datang bukan hanya dari sisi efektivitas jabatan ini, tetapi juga karena kehadiran Miftah dianggap mengganggu suasana toleransi beragama, terutama di kalangan umat Islam sendiri.

Menurut laporan Suara.com, beberapa pihak menduga bahwa jabatan ini lebih bertujuan sebagai balas jasa politik daripada kebutuhan riil. Miftah, yang dikenal sebagai tokoh publik dan pendakwah, memiliki kedekatan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa pengangkatannya lebih didasarkan pada hubungan politik daripada pertimbangan strategis.

Namun, masalah yang lebih mendalam adalah dampaknya terhadap umat Islam, yang seharusnya menjadi salah satu kelompok utama yang merasakan manfaat dari kebijakan toleransi. Sosok Miftah tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian besar umat Islam karena pandangan dan pendekatannya yang kerap kontroversial. Hal ini justru memicu resistensi dan memperkeruh dialog antarumat beragama yang seharusnya didorong.

Dari sisi politik, keputusan ini menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah. Penunjukan tanpa kajian mendalam dapat melemahkan kredibilitas negara dalam mengelola isu-isu sensitif seperti toleransi agama. Dalam praktiknya, toleransi tidak hanya membutuhkan figur populer, tetapi juga kemampuan untuk menjadi jembatan yang diterima semua pihak. Sayangnya, dalam kasus ini, Miftah justru dipandang sebagai sosok yang memecah belah.

Aspek sosial dan budaya memperlihatkan tantangan besar. Isu toleransi agama di Indonesia memerlukan pendekatan yang hati-hati, terutama karena sensitivitasnya di tengah pluralisme bangsa. Jika sosok yang ditunjuk tidak mampu membangun rasa percaya dan harmoni, maka upaya toleransi bisa berbalik menjadi sumber konflik baru.

Solusi yang dapat ditawarkan adalah mengevaluasi penunjukan Miftah dan memastikan bahwa jabatan ini dipegang oleh figur yang benar-benar mampu meredakan ketegangan dan membangun dialog inklusif. Pemerintah perlu transparan dalam menentukan kriteria dan indikator keberhasilan utusan khusus agar publik melihat manfaatnya secara nyata. Jika keberadaan jabatan ini justru menjadi beban politik dan sosial, maka penghapusan jabatan tersebut adalah langkah yang lebih bijak.

Akhirnya, penunjukan Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden lebih banyak menimbulkan polemik daripada manfaat. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok, terutama dalam isu sensitif seperti toleransi beragama.

Kritik Sosial Miftah Toleransi Beragama utusan khusus presiden
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZulhas: Pembangunan Pangan Indonesia Tertinggal 27 Tahun
Next Article BPOM Terbitkan Izin Edar untuk Dua Obat Kanker Baru

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah

Mengapa Sandal dan Sepatu Harus Diparkir dengan Rapi?

Daily Tips Assyifa

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.