Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jemaah Haji Terima Rp3 Juta, Ini Fungsi Dana Living Cost di Arab Saudi

Dana bantuan Rp3 juta untuk jemaah haji 2025 dimanfaatkan sebagai penunjang kebutuhan harian selama di Tanah Suci.
Udex MundzirUdex Mundzir3 Mei 2025 Info Haji
Jemaah haji
Ilustrasi kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Palembang – Pemerintah memberikan angin segar bagi para jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M dengan menyediakan dana tunai sebesar Rp3 juta atau 750 riyal Saudi sebagai “uang saku” selama menjalani ibadah di Tanah Suci.

Dana ini merupakan bagian dari living cost yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diberikan kepada seluruh jemaah reguler.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa living cost ini merupakan bentuk nyata dari hasil pengelolaan dana haji yang melampaui target nilai manfaat tahun ini. Bantuan tersebut diberikan kepada total 203.320 jemaah reguler, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp647 miliar.

“Alhamdulillah, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji melebihi target tahun ini. Salah satunya diwujudkan melalui pemberian living cost kepada jemaah,” ujar Fadlul.

Dana tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar selama beribadah, seperti pembelian air minum, makanan ringan, hingga keperluan tambahan seperti dam atau qurban. Bahkan, dana ini bisa dijadikan cadangan untuk keadaan darurat yang mungkin terjadi selama berada di Arab Saudi.

Yang menarik, jemaah tak perlu repot menukarkan uang sendiri. Setiap jemaah menerima pecahan tunai senilai 750 riyal Saudi langsung di asrama haji sebelum keberangkatan, dalam bentuk 1 lembar 500 SAR, 2 lembar 100 SAR, dan 1 lembar 50 SAR.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp55,4 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sisanya diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH—salah satunya dalam bentuk living cost ini.

Sebagai catatan, gelombang awal jemaah haji Indonesia tahun ini telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi pada Jumat (2/5/2025) pukul 07.15 WAS.

Sebanyak 393 jemaah asal embarkasi Pondok Gede (JKG) menjadi kelompok pertama yang mendarat melalui jalur Fast Track. Mereka disambut oleh berbagai pejabat negara termasuk Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Konsul Jenderal di Jeddah.

Dukungan finansial melalui dana living cost ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kesiapan jemaah dalam menjalani rangkaian ibadah yang panjang dan penuh tantangan di Tanah Suci.

BPKH Dana Living Cost Haji 2025 Haji Indonesia Uang Saku Jemaah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRp2 Triliun Digelontorkan untuk Smartboard di 15 Ribu Sekolah
Next Article Blackout Bali Picu Evaluasi Direksi PLN oleh Pengamat Publik

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.