Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jemaah Haji Terima Rp3 Juta, Ini Fungsi Dana Living Cost di Arab Saudi

Dana bantuan Rp3 juta untuk jemaah haji 2025 dimanfaatkan sebagai penunjang kebutuhan harian selama di Tanah Suci.
Udex MundzirUdex Mundzir3 Mei 2025 Info Haji
Jemaah haji
Ilustrasi kedatangan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Palembang – Pemerintah memberikan angin segar bagi para jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M dengan menyediakan dana tunai sebesar Rp3 juta atau 750 riyal Saudi sebagai “uang saku” selama menjalani ibadah di Tanah Suci.

Dana ini merupakan bagian dari living cost yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diberikan kepada seluruh jemaah reguler.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa living cost ini merupakan bentuk nyata dari hasil pengelolaan dana haji yang melampaui target nilai manfaat tahun ini. Bantuan tersebut diberikan kepada total 203.320 jemaah reguler, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp647 miliar.

“Alhamdulillah, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji melebihi target tahun ini. Salah satunya diwujudkan melalui pemberian living cost kepada jemaah,” ujar Fadlul.

Dana tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar selama beribadah, seperti pembelian air minum, makanan ringan, hingga keperluan tambahan seperti dam atau qurban. Bahkan, dana ini bisa dijadikan cadangan untuk keadaan darurat yang mungkin terjadi selama berada di Arab Saudi.

Yang menarik, jemaah tak perlu repot menukarkan uang sendiri. Setiap jemaah menerima pecahan tunai senilai 750 riyal Saudi langsung di asrama haji sebelum keberangkatan, dalam bentuk 1 lembar 500 SAR, 2 lembar 100 SAR, dan 1 lembar 50 SAR.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp55,4 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sisanya diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH—salah satunya dalam bentuk living cost ini.

Sebagai catatan, gelombang awal jemaah haji Indonesia tahun ini telah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi pada Jumat (2/5/2025) pukul 07.15 WAS.

Sebanyak 393 jemaah asal embarkasi Pondok Gede (JKG) menjadi kelompok pertama yang mendarat melalui jalur Fast Track. Mereka disambut oleh berbagai pejabat negara termasuk Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Konsul Jenderal di Jeddah.

Dukungan finansial melalui dana living cost ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kesiapan jemaah dalam menjalani rangkaian ibadah yang panjang dan penuh tantangan di Tanah Suci.

BPKH Dana Living Cost Haji 2025 Haji Indonesia Uang Saku Jemaah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRp2 Triliun Digelontorkan untuk Smartboard di 15 Ribu Sekolah
Next Article Blackout Bali Picu Evaluasi Direksi PLN oleh Pengamat Publik

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Alfi Salamah

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.