Kalimantan Timur – Beberapa berita terkait Kalimantan Timur (Kaltim) telah disiarkan oleh Kantor Berita Biro Kaltim. Berita-berita tersebut meliputi simulasi nasional pemungutan suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk mengantisipasi penyimpangan agama dan aliran kepercayaan, pada Sabtu (15/7/2023).
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. KPU RI gelar simulasi nasional di Kukar
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Simulasi dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Mujiyono, Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah dan jajaran forkopimda, Bawaslu RI dan Kaltim, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua KPU Kutai Kartanegara Purnomo, serta perwakilan parpol se-Kaltim.
2. Kaltim siap sukseskan Pemilu 2024
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meyakinkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bahwa daerahnya siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Wagub Hadi meyakini kesiapan Kaltim untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bukan tanpa alasan karena sejak Indonesia merdeka sampai sekarang di Benua Etam (julukan Kaltim) tidak pernah terjadi kerusuhan.
3. Gubernur seru pembangunan Indonesia Timur
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengajak para Rektor untuk ikut serta menyuarakan kepada Pemerintah Pusat program pemerataan pembangunan khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Pada kesempatan itu, Gubernur Isran Noor ikut menghadiri ramah tamah peserta Musyawarah Anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI) di Balikpapan.
4. Tiga daerah ada Perda perlindungan adat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menyatakan terdapat tiga kabupaten yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (Perda PPMHA).
Dalam penyusunan rancangan Perda PPMHA, kabupaten/kota di Provinsi Kaltim bisa mengacu pada perda yang telah disahkan oleh Pemprov Kaltim, yakni Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman PPMHA.
5. Antisipasi penyimpangan agama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan agama dan aliran kepercayaan untuk menjaga stabilitas nasional agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terkait isu agama di masyarakat.
Terkait dengan bidang agama, isu agama dan kepercayaan sangat sensitif dan sering disalahgunakan untuk kepentingan praktis, sehingga salah satu hal yang dilakukan pihaknya adalah menguatkan koordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) Kota Samarinda.
