Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kehabisan Waktu: Jamaah Sakit Kehilangan Kesempatan Haji

Sebanyak tiga jamaah haji yang sedang rawat inap di KKHI terevakuasi ke Makkah, menyusul rombongan kloter mereka masing-masing yang sudah berada di Makkah
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Ilustrasi Jamaah Haji Dirawat di RSAS
Ilustrasi Jamaah Haji Dirawat di RSAS, Cecep Nursyamsi, Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Pastikan Jamaah Haji yang Sakit akan Berangkat ke Makkah untuk Melaksanakan Ibadah Haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi memastikan jamaah haji yang sakit akan berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

“Semua jamaah yang masih ada di Madinah, baik itu di KKHI ataupun di rumah sakit, pemerintah menjamin bahwa mereka akan berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Cecep Nursyamsi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah, Selasa (13/6/2023).

Pemerintah Badalkan Haji Jamaah yang Sakit

Hari ini, sebanyak tiga jamaah haji yang sedang rawat inap di KKHI terevakuasi ke Makkah, menyusul rombongan kloter mereka masing-masing yang sudah berada di Makkah.

Bila kemudian di hari terakhir evakuasi pada 16 Juni mendatang, jamaah yang menjalani rawat inap di rumah sakit Arab Saudi tidak memungkinkan untuk berangkat ke Makkah, pemerintah akan membadalhajikan mereka. Dengan begitu, mereka tetap melaksanakan ibadah haji.

Bila mereka mampu melakukan perjalanan ke Makkah, namun tidak memungkinkan untuk menjalani wukuf secara mandiri, jamaah sakit tetap akan berangkat ke Arafah.

Mereka ikutserta dalam safari wukuf yang secara syar’i tetap sah dalam prosesi rukun ibadah haji.

Proses Evakuasi Jamaah ke Makkah

Dalam safari wukuf, jamaah sakit petugas angkut dengan ambulans ke Arafah dan melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijjah.

Untuk proses evakuasi jamaah dari Madinah ke Makkah, Cecep mengatakan ada syarat-syarat yang harus ia penuhi dari sisi medis maupun dokumen perjalanan. Yang terpenting mereka pastikan kondisi kesehatan mereka sudah layak untuk dievakusi ke Makkah.

“Adapun untuk dokumen-dokumen yang mereka perlukan selain surat jalan, rekam medik, ada paspor dan surat jalan dari Pak Daker (Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin),” ujar Cecep.

Saat ini, lanjutnya, masih ada jamaah haji yang rawat inap di KKHI dan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Meski demikian trennya cenderung menurun.

“Kalau sudah pulang dari RSAS dan sudah kloternya tinggalkan di Makkah nanti tugas kita KKHI mengevakuasinya ke Makkah,” katanya.

Cecep Nursyamsi Info Haji 2023 PPIH Arab Saudi Rumah Sakit Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJuru Terampil Sembelih Hewan Kurban di Garut Berikan Panduan
Next Article KKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.