Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Imbau Warga Laporkan Promosi Haji Tanpa Antri

Masyarakat diminta waspada terhadap penawaran haji ilegal yang rawan penipuan dan bisa berujung sanksi berat dari Saudi.
Udex MundzirUdex Mundzir5 Mei 2025 Info Haji
Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji
Sejumlah orang melakukan konsultasi terkait pelaksanaan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Promosi perjalanan haji tanpa antrian kini menjadi perhatian serius Kementerian Agama.

Menyikapi peringatan dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan iklan atau penawaran haji jalur nonresmi yang marak beredar, termasuk di media sosial.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (5/5/2025).

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antri dengan jalur tidak resmi,” ujarnya.

Fauzin menjelaskan bahwa saat ini baik haji reguler maupun haji khusus memiliki waktu tunggu panjang. Di sejumlah daerah seperti Bantaeng dan Pinrang, antrean bahkan mencapai lebih dari 40 tahun.

Ia menyoroti bahaya praktik ilegal yang memanfaatkan visa non-haji seperti visa ziarah atau wisata sebagai kedok pemberangkatan.

Menurutnya, penawaran seperti ini banyak menggunakan jalur visa furoda yang tidak dikelola langsung oleh Kemenag.

Padahal, Saudi menegaskan bahwa visa selain visa haji tidak boleh digunakan untuk ibadah haji. Pelanggaran akan dikenai denda setara Rp 440 juta, deportasi, bahkan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.

“Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” tegas Fauzin.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda janji manis seperti haji langsung berangkat atau tanpa daftar resmi. Ibadah haji, katanya, harus dilandasi dengan ketaatan prosedural sebagai bagian dari integritas spiritual.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Hanafi mengimbau jemaah agar menyimpan alamat lengkap hotel atau pemondokan selama di Madinah dan Makkah untuk antisipasi jika terpisah dari rombongan.

Pemerintah telah menyiapkan 300 hotel, termasuk 205 di Makkah dan 95 di Madinah, untuk 203.320 jemaah haji reguler tahun ini.

Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan perlindungan dan pelayanan haji, sekaligus penegasan bahwa tidak ada jalan pintas menuju Tanah Suci tanpa proses yang sah.

Haji Furoda Haji Tanpa Antri Kemenag 2025 Penipuan Haji Tindak Tegas Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak
Next Article KSU PUMMA Diduga Terlibat Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.