Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KSU PUMMA Diduga Terlibat Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Rapat DPRD Kaltim ungkap dugaan keterlibatan koperasi dalam tambang liar di lahan konservasi pendidikan.
ErickaEricka5 Mei 2025 DPRD Kaltim
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim itu dipimpin oleh anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim itu dipimpin oleh anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Nama Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) kembali jadi sorotan setelah disebut dalam dugaan keterlibatan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Seperti terseret arus deras skandal lingkungan, koperasi ini disebut dalam forum resmi DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin (5/5/2025).

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim itu dipimpin oleh anggota Komisi IV, Darlis Pattalongi. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Polda Kaltim, Gakkum KLHK, Dinas ESDM dan DLH Kaltim, serta jajaran kampus Unmul dan mahasiswa.

Fokus pembahasan adalah aktivitas tambang ilegal yang ditengarai terjadi di KHDTK Unmul, kawasan yang seharusnya dijaga sebagai area riset dan konservasi.

Dugaan terhadap KSU PUMMA muncul karena terdapat aktivitas tambang di wilayah yang berada tepat di perbatasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik koperasi tersebut.

Bahkan, sebuah surat bernomor 001/PUMMA/SP/VIII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024, yang dikirim ke pihak Unmul, memperkuat dugaan tersebut.

Baca Juga:
  • Ananda Emira Dorongan Produktivitas Anggaran Demi Kesejahteraan
  • Ali Hamdi Ajak Pemuda Jaga Persatuan, Pemilu 2024 Jangan Salah Pilih
  • Ananda Emira Desak Aksi Nyata Cegah Bullying di Kalangan Pelajar
  • DPRD Kaltim Lakukan Pengawasan Proyek Drainade di Loa Ipuh

Surat itu ditandatangani Ketua KSU PUMMA, Haji Bustani Juhri, dan berisi permintaan kerja sama pengelolaan lahan, namun ditolak Unmul karena bertentangan dengan fungsi konservasi.

“Dugaan ini tidak hanya soal batas IUP yang bersinggungan dengan kawasan KHDTK, tapi juga dari upaya menjalin kerja sama yang sudah terang-terangan diajukan,” ungkap Wakil Rektor IV Unmul, Nataniel Dengen, dalam forum.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada izin resmi dari pihak kampus.

Mewakili Rektor Unmul, Abdunnur, Nataniel menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Gakkum KLHK dan Polda Kaltim. Meski proposal ditolak, aktivitas tambang disebut tetap berlangsung di lapangan, menguatkan indikasi pelanggaran hukum lingkungan.

Rapat tersebut melahirkan sejumlah keputusan penting, seperti permintaan kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk segera menetapkan tersangka dalam dua pekan, dan dorongan kepada Gakkum KLHK agar menuntaskan penyidikan setelah memeriksa mayoritas saksi.

Artikel Terkait:
  • Harun Al Rasyid Minta TNI Semakin Dekat dengan Rakyat
  • Hasanuddin Mas’ud Harapkan Persentase Kemiskinan Kaltim Turun
  • BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Etik Terkait Pengusiran Advokat
  • Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman

Fakultas Kehutanan Unmul dan pengelola KHDTK juga diminta menghitung kerugian ekonomi sebagai dasar gugatan perdata terhadap pihak pelaku.

DPRD juga menyoroti perlunya revisi IUP terhadap KSU PUMMA dan CV Bismillah Reskaltim, yang lahannya bersinggungan langsung dengan KHDTK Unmul. Pemerintah provinsi turut diminta menyediakan sarana penguatan untuk pengelolaan kawasan hutan ini secara berkelanjutan.

Menutup rapat, Darlis Pattalongi menegaskan komitmen DPRD dalam pengawalan kasus tersebut.

“Kami akan terus menindaklanjuti hingga semua pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Hari Anak Nasional, Fitri Maisyaroh: Mari Ciptakan Masa Depan yang Cerah
  • DPRD Kaltim Ajak Seluruh Sektor Masyarakat Bersatu Hadapi Pemilu
  • Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan
  • DPRD Kaltim Dorong Pemprov Capai Visi Zero Emisi Karbon

Dengan adanya perhatian serius dari legislatif dan penegak hukum, publik menaruh harapan besar agar proses hukum terhadap dugaan tambang ilegal di KHDTK Unmul dapat berjalan tuntas dan memberi efek jera.

DPRD KHDTK Unmul KSU PUMMA Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Imbau Warga Laporkan Promosi Haji Tanpa Antri
Next Article Mindset Hack to Stop Overthinking

Informasi lainnya

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi